Apabila anda adalah salah satu pekerja yang terkena dampak di-PHK dari tempat anda bekerja, mungkin anda bisa sedikit bisa bernafas lega karena masih bisa mendapatkan BSU tahap 2 seharga Rp 600.000.
Namun begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dukungan subsidi upah tersebut. Melalui akun Instagram resmi @kemnaker mengumumkan bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat terus menerima upah BLT sebesar Rp 600.000.
Berikut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para korban PHK pekerja yang terkena dampak agar anda bisa mendapatkan BSU tahap 2.
Syarat Pekerja yang di PHK untuk Menerima BSU Tahap 2.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja yang dipecat (PHK) untuk menerima bantuan upah sebesar Rp 600.000.
- Tetap berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
- Pekerja yang diberhentikan dengan cara PHK setelah Juli Tahun 2022 masih memenuhi syarat untuk BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 10 Tahun 2022.
- Pekerja yang telah diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat secara mandiri memverifikasi status penerima melalui halaman bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022.
Untuk memastikan pekerja yang di-PHK menerima BSU, bisa cek di halaman Bsu.kemnaker.go.id dengan mengikuti panduan di bawah ini.
1. Buka laman https://kemnaker.go.id
2. Masuk ke akun Anda dengan memilih Login. Jika Anda belum memiliki akun, pilih Daftar Akun, lalu isilah data diri mulai dari NIK, nama sesuai KTP dan nama ibu kandung
3. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang terdaftar
4. Setelah berhasil mendaftarkan diri, lakukan Login
5. Isilah profil diri mulai dari foto profil, biodata, status pernikahan dan tipe lokasi
6. Setelah pengisian data selesai, maka akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul notifikasi centang hijau. Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul tulisan Anda tidak terdaftar.
Bagi pekerja korban PHK yang merasa sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU namun tidak terdaftar, Anda bisa menyampaikan keluhan Anda dengan menelepon ke nomor 175 atau WhatsApp ke nomor 081380070175.
Tag
Berita Terkait
-
Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2
-
3 Cara Cek Apakah Kita Penerima BSU Tahap 2, Bisa Lewat HP
-
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Namamu Terdaftar Dapat Rp 600 Ribu atau Tidak?
-
3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer
-
Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar