Pasangan suami istri yang berbeda agama, AD dan CM akhirnya mendapat persetujuan dan pengesahan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Pasangan tersebut diketahui telah mengajukan permohonannya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 13 Oktober 2022 lalu dan terdaftar dengan nomor registrasi 1041/Pdt.P/2022/PN Tng.
Melansir dari halaman website Pengadilan Negeri Tangerang, Pernikahan pasangan suami istri berbeda agama tersebut kemudian dilakukan pada 8 Juni 2022 di Gereja Presbiterian Bukit Batok di Singapura.
Kemudian pernikahan tersebut resmi didaftarkan secara resmi juga di kantor Pencatatan Perkawinan di negara Republik Singapura ( Registry of Marriages Singapore). Setelah itu, perkawinan itu juga dilaporkan ke Kedutaan Besar Repulblik Indonesia (KBRI) Singapura.
“Menetapkan bahwa Surat Petikan Surat No. 0249/KONS-SPP/VI/2022 tertanggal 09 Juni 2022 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura, yang ditandatangani oleh Budi Kurniawan selaku Protokol dan Konsuler, adalah sah dan berlaku mengikat sebagai syarat pendaftaran atau pemberitahuan perkawinan para pemohon," bunyi petikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Masih dalam putusan yang sama, Majelis Hakim kemudian juga memerintahkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan mencatatkan perkawinan beda agama tersebut.
Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pencatatan pendaftarann atau laporan perkawinan beda agama Para Pemohon dan dimasukkan dalam Register Pencatatan Perkawinan,” demikian bunyi putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Tag
Berita Terkait
-
Situs Penjara Peninggalan Belanda di Banten Terbengkalai
-
Sukses sebagai Tuan Rumah dan Juara Umum, Kota Tangerang Banjir Pujian
-
Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung
-
Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang
-
BPBD Banten Kerahkan Alat Berat Evakuasi Material Longsor di Jalur Serang-Anyer
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri
-
Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan
-
Bacaan Niat dan Cara Sholat Idulfitri Makmum yang Benar, Lengkap dengan Sunnahnya
-
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
-
Kapan Malam Takbiran Idulfitri 2026? Cek Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik
-
Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Ini Supaya Tidak Tertinggal