Pasangan suami istri yang berbeda agama, AD dan CM akhirnya mendapat persetujuan dan pengesahan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Pasangan tersebut diketahui telah mengajukan permohonannya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 13 Oktober 2022 lalu dan terdaftar dengan nomor registrasi 1041/Pdt.P/2022/PN Tng.
Melansir dari halaman website Pengadilan Negeri Tangerang, Pernikahan pasangan suami istri berbeda agama tersebut kemudian dilakukan pada 8 Juni 2022 di Gereja Presbiterian Bukit Batok di Singapura.
Kemudian pernikahan tersebut resmi didaftarkan secara resmi juga di kantor Pencatatan Perkawinan di negara Republik Singapura ( Registry of Marriages Singapore). Setelah itu, perkawinan itu juga dilaporkan ke Kedutaan Besar Repulblik Indonesia (KBRI) Singapura.
“Menetapkan bahwa Surat Petikan Surat No. 0249/KONS-SPP/VI/2022 tertanggal 09 Juni 2022 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura, yang ditandatangani oleh Budi Kurniawan selaku Protokol dan Konsuler, adalah sah dan berlaku mengikat sebagai syarat pendaftaran atau pemberitahuan perkawinan para pemohon," bunyi petikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Masih dalam putusan yang sama, Majelis Hakim kemudian juga memerintahkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan mencatatkan perkawinan beda agama tersebut.
Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pencatatan pendaftarann atau laporan perkawinan beda agama Para Pemohon dan dimasukkan dalam Register Pencatatan Perkawinan,” demikian bunyi putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Tag
Berita Terkait
-
Situs Penjara Peninggalan Belanda di Banten Terbengkalai
-
Sukses sebagai Tuan Rumah dan Juara Umum, Kota Tangerang Banjir Pujian
-
Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung
-
Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang
-
BPBD Banten Kerahkan Alat Berat Evakuasi Material Longsor di Jalur Serang-Anyer
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara