Sejumlah netizen mempertanyakan Presiden Joko Widodo menikahkan ketiga anaknya setelah selama dua periode (10 tahun) menjabat. Bahkan, ada seorang warganet yang mempertanyakan jumlah total donasi yang ia terima saat menikahkan anak-anaknya.
"Menjabat dua periode, Presiden Jokowi mantu 3 kali. Kira2 total sumbangan yang didapat berapa?" demikian tanya netizen @abdulxxx.
Pertanyaan yang menyerempet ke arah tudingan itu kemudian langsung ditanggapi tegas oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Ia membantah jika Presiden ketujuh itu tidak pernah menerima sumbangan ketika menikahkan anak-anaknya.
"Tidak pernah ada sumbangan", jawab Gibran Rakabuming melalui akun Twitter pribadinya.
Gibran dengan tegas menjawab bahwa tidak ada donasi atau sumbangan sama sekali seraya melampirkan cuplikan sebuah berita yang mendukung pernyataan sang netizen.
Konfirmasi ini juga tertulis dalam undangan dari Kaesang Pangarep dan Erina
Gudono yang telah tersebar. Di undangan itu ada catatan pemberitahuan: 'Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf kami tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun.'
Pemberitahuan itu ada di bagian bawah kartu akses masuk di dalam surat undangan royal wedding atau resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
Alasannya pemberitahuan itu adalah untuk menghindari gratifikasi, yang bersifat rawan dan sering terjadi saat pejabat melakukan hajatan.
Namun, dalam hal ini apakah sama gratifikasi dengan suap? Berikut pejelasannya
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
Sebagaimana disebutkan dalam situs Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, suap dan pungutan liar/pungli bukanlah gratifikasi.
Suap terjadi ketika pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan, dengan maksud supaya tujuannya lebih cepat tercapai, meskipun melanggar prosedural.
Pemerasan terjadi ketika petugas layanan secara aktif menawarkan layanan jasa atau meminta kompensasi/imbalan dari pengguna layanan dengan maksud untuk membantu mempercepat mencapai tujuan pengguna layanan meskipun melanggar prosedur.
Gratifikasi terjadi ketika pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan jasa tanpa adanya penawaran, transaksi atau kesepakatan untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. Biasanya hanya memberikan tanpa ada maksud apapun.
Dalam kasus suap dan pemerasan kata kuncinya adalah adanya transaksi atau kesepakatan (deal) antara kedua belah pihak sebelum kasus terjadi, sedangkan dalam kasus gratifikasi tidak ada.
Gratifikasi atau pemberian itu lebih sering dimaksudkan agar pihak petugas layanan/jasa yang bertugas dapat tersentuh hatinya, sehingga dapat memudahkan tujuan pengguna layanan/jasa di kemudian hari, namun hal tersebut tidak diungkapkan pada saat pemberian tersebut dilakukan.
Istilah ini dapat disebut sebagai "tanam budi" pengguna layanan/jasa ke pemberi layanan.
Tag
Berita Terkait
-
Dinilai Korupsi Waktu, Pengamat Soroti Keterlibatan Menteri Ikut Urus Pernikahan Kaesang
-
Kembali ke Cianjur, Jokowi Tengok Anak-anak Korban Gempa Sedang Jalani Trauma Healing
-
Jokowi Dicibir Nikahkan 3 Anak Saat Jadi Presiden, Gibran Rakabuming Tegaskan Keluarga Cuma Minta Hal Ini
-
Target Jokowi Bangun 1600 Rumah Tahan Gempa Untuk Korban Cianjur
-
Iriana Jokowi Fokus Uji Makanan Bakal Royal Wedding Kaesang-Erina di Pura Mangkunegaran
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim