Iptu Umbaran Wibowo, oknum polisi yang menyamar menjadi wartawan itu rupanya telah 14 tahun bekerja sebagai kontributor di stasiun televisi milik negera, TVRI.
Terungkapnya agen intelijen Polri, Iptu Umbaran Wibowo, yang menyamar menjadi wartawan itu setelah dirinya diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Krobogan, Provinsi Jawa Tengah.
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy selaku Kabidhumas Polda Jateng, telah mengklarifikasi dan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan jika Iptu Umbaran memang pernah menjadi kontributor TVRI di wilayah pati, Jawa Tengah.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/12/2022).
Igbal juga menjelaskan bahwa penyamaran yang dilakukan oleh Iptu Umbaran merupakan tugas yang diberikan oleh institusi Polri sebagai intelijen.
"Beliau bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan untuk melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," imbuh Iqbal.
Saat ini, kata Iqbal, Iptu Umbaran Wibowo sudah kembali aktif menjalankan tugas sebagai polisi aktif dengan jabatan yang baru diembannya sebagai Kapolsek Kradenan.
“Januari 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora. Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik sebagai Kapolsek Kradenan," jelas Iqbal.
Iqbal juga mengklarifikasi isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya sebagai Kapolsek adalah tidak benar.
"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan," ujarnya.
Dewan Pers berencana akan menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selaku organisasi pers yang menaungi oknum polisi Iptu Umbaran Wibowo, yang sudah 14 tahun menyamar sebagai wartawan.
Surat tersebut akan dikirimkan ke PWI, selaku lembaga yang telah memfasilitasi uji kompetensi wartawan Iptu Umbaran sebagai wartawan.
"Dewan Pers meminta konfirmasi kepada PWI sebagai konstituen yang menyelenggarakan uji kompetensi wartawan yang diikuti oleh yang bersangkutan," kata Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Arif Zulkifli kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Arif mengungkapkan bahwa publik adalah pihak yang paling dirugikan karena telah mengkonsumsi pemberitaan dari wartawan yang tidak independen. Alasannya karena Iptu Umbaran merupakan anggota aktif Polri.
"Yang dirugikan dari kejadian ini adalah publik yang mengkonsumsi berita-berita yang dihasilkan dari Iptu Umbaran. Mereka mendapatkan berita dari wartawan yang tidak independen," terang Arif.
Diketahui sebelumnya, Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan kontributor daerah untuk TVRI selama 14 tahun.
Semasa menjadi kontributor di televisi nasional milik pemerintah itu, Umbaran Wibowo juga tercatat sebagai anggota salah satu organisasi Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora.
Bahkan Umbaran Wibowo juga telah lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dengan nomor keanggotaan 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Tag
Berita Terkait
-
Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek
-
Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan
-
Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job
-
Kok Bisa Identitas Iptu Umbaran Sebagai Polisi Tak Diketahui Saat Melamar Jadi Wartawan?
-
Kongres VII Pewarta Foto Indonesia Luncurkan 2 Buku dan KTA PFI 2023
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim