/
Kamis, 15 Desember 2022 | 16:36 WIB
Iptu Umbaran Wibowo. (Ist)

Dunia kewartawanan tengah dihebohkan dengan kemunculan seorang oknum polisi yang menyamar sebagai wartawan. Parahnya lagi, oknum polisi yang menyamar menjadi wartawan itu telah 14 tahun bekerja sebagai kontributor di stasiun televisi milik negera TVRI. 

Hal itu terungkap setelah Iptu Umbaran Wibowo, sang oknum polisi yang menyamar menjadi wartawan itu tiba-tiba diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Krobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Lembaga Dewan Pers pun berencana menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selaku organisasi pers yang menaungi oknum polisi Iptu Umbaran Wibowo, yang sudah 14 tahun menyamar sebagai jurnalis.

Surat tersebut akan dikirimkan ke PWI, yang merupakan lembaga yang telah memfasilitasi uji kompetensi Iptu Umbaran sebagai wartawan.

"Dewan Pers meminta konfirmasi kepada PWI sebagai konstituen yang menyelenggarakan uji kompetensi wartawan yang diikuti oleh yang bersangkutan," kata Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Arif Zulkifli kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Arif menyampaikan bahwa publik adalah pihak yang paling dirugikan karena telah mengkonsumsi pemberitaan dari wartawan yang non-independen. Dengan alasan, Iptu Umbaran merupakan anggota Polri.

"Yang dirugikan dari kejadian ini adalah publik yang mengkonsumsi berita-berita yang dihasilkan dari Iptu Umbaran. Mereka mendapatkan berita dari wartawan yang tidak independen," terang Arif. 

Ilustrasi polisi - profil Iptu Umbaran yang jadi Kapolsek di Blora. (sumber: istimewa)

Mengutip dari laman Suarajawatengah.id, isu terkait pemberitaan anggota Kepolisian Republik Indonesia, Iptu Umbaran Wibowo yang pernah berprofesi sebagai wartawan sangat mengejutkan publik.

Diketahui pula jika Iptu Umbaran Wibowo bekerja sebagai wartawan karena tugas dari intitusi Polri menjadi intelijen.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Masyarakat dan Nelayan Dilarang Mendekat dari Radius 5 Kilometer

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal itu. Ia mengatakan, Iptu Umbaran merupakan kontributor TVRI di Jawa Tengah.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/12/2022).

"Beliau bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan untuk melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," imbuh Iqbal.

Namun begitu, kata dia, Iptu Umbaran Wibowo sudah kembali aktif bertugas di Polres Blora.

“Januari 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora. Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik sebagai Kapolsek Kradenan," jelas Iqbal.

Selain itu, kabar pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya sebagai Kapolsek adalah tidak benar.

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan," ujarnya.

Diketahui, Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai jurnalis kontributor TVRI selama 14 tahun.

Semasa menjadi kontributor televisi nasional, Umbaran Wibowo juga tercatat sebagai anggota salah satu organisasi Pers Persatuan Wartawan Blora (PWI) Kabupaten Blora.

Bahkan Umbaran Wibowo juga lulus mengikuti Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Dewan Pers hingga tingkat Madya dengan nomor keanggotaan 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Load More