Suara.serang.com - Presiden Jokowi atau Joko Widodo kembali jadi pusat perhatian. Situasi jadi perdebatan lantaran negara bakal belanjakan rumah termasuk tanah buat kepala negara Indonesia tersebut saat purna tugas memimpin.
Tidak tanggung-tanggung luas tanah yang dibelikan negara untuk Presiden Joko Widodo seluas 3.000 meter persegi, yang harganya kisaran Rp 6 juta hingga 10 juta per meter persegi. Kemudian lokasi berada di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Lokasi tersebut menurut pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat sangat layak huni, apalagi akses menuju tol Solo, Yogyakarta, Semarang dan menuju bandar udara maupun ke Jakarta hingga ke Surabaya sangat all akses.
"Kalau terkait pembelian lahan termasuk rumah untuk Jokowi, negara yang memberinya, dan luas itu mencapai 3.000 meter persegi," tutur Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso kepada wartawan, Jumat silam dalam pekan lalu.
Sekaitan dengan hal itu, putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka bersuara. Walikota Solo itu pun mengaku belum tahu terkait pemberitaan negara memberikan dan atau membeli lahan, termasuk rumah untuk kepala negara Indonesia.
Sebelum Gibran memberikan respon, adapun terkait rumah pemberian negara terhadap kepala negara, tertuang dalam Peraturan Presiden Perpres Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Saya belum tahu jika beliau dapat rumah dari negara," kata Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, Sabtu (17/12/2022).
Kemudian tidak mengetahui terkait rencana detail lainnya, "Saya belum tahu rencana detail seperti apa, tergantung beliau saja. Masa pensiun ya tergantung yang pensiun," ungkap Walikota Gibran Rakabuming.
Menurut informasi dari pemerintah kabupaten Karanganyar, prosesi tanah termasuk lainnya semua dalam proses Menteri Sekretaris Presiden.
Baca Juga: Viral Karena terlalu Seksi, Vita Bella Ditawari Produser untuk Main Film JAV
Bahkan rencana lahan yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi disisa masa jabatan sebagai kepala negara dua periode memimpin Indonesia, pajaknya sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar mengungkapkan, sesuai dengan prosedur, pengadaan tanah di Colomadu tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).
"Tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar," jelas Juliyatmono, Bupati Karanganyar, kemarin. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!
-
Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya
-
Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu