/
Minggu, 18 Desember 2022 | 02:16 WIB
Presiden Jokowi (ANTARA/Jessica HW)

Suara.serang.com - Presiden Jokowi atau Joko Widodo kembali jadi pusat perhatian. Situasi jadi perdebatan lantaran negara bakal belanjakan rumah termasuk tanah buat kepala negara Indonesia tersebut saat purna tugas memimpin.

Tidak tanggung-tanggung luas tanah yang dibelikan negara untuk Presiden Joko Widodo seluas 3.000 meter persegi, yang harganya kisaran Rp 6 juta hingga 10 juta per meter persegi. Kemudian lokasi berada di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Lokasi tersebut menurut pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat sangat layak huni, apalagi akses menuju tol Solo, Yogyakarta, Semarang dan menuju bandar udara maupun ke Jakarta hingga ke Surabaya sangat all akses.

"Kalau terkait pembelian lahan termasuk rumah untuk Jokowi, negara yang memberinya, dan luas itu mencapai 3.000 meter persegi," tutur Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso kepada wartawan, Jumat silam dalam pekan lalu.

Sekaitan dengan hal itu, putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka bersuara. Walikota Solo itu pun mengaku belum tahu terkait pemberitaan negara memberikan dan atau membeli lahan, termasuk rumah untuk kepala negara Indonesia.

Anies Gibran dan Anies (sumber: ist/ IG: @aniesbaswedan)

Sebelum Gibran memberikan respon, adapun terkait rumah pemberian negara terhadap kepala negara, tertuang dalam Peraturan Presiden Perpres Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Saya belum tahu jika beliau dapat rumah dari negara," kata Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, Sabtu (17/12/2022).

Kemudian tidak mengetahui terkait rencana detail lainnya, "Saya belum tahu rencana detail seperti apa, tergantung beliau saja. Masa pensiun ya tergantung yang pensiun," ungkap Walikota Gibran Rakabuming.

Menurut informasi dari pemerintah kabupaten Karanganyar, prosesi tanah termasuk lainnya semua dalam proses Menteri Sekretaris Presiden.

Baca Juga: Viral Karena terlalu Seksi, Vita Bella Ditawari Produser untuk Main Film JAV

Bahkan rencana lahan yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi disisa masa jabatan sebagai kepala negara dua periode memimpin Indonesia, pajaknya sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar mengungkapkan, sesuai dengan prosedur, pengadaan tanah di Colomadu tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).

"Tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar," jelas Juliyatmono, Bupati Karanganyar, kemarin. [*]

Load More