- Mendag & BPOM koordinasi usut penyalahgunaan gas N2O 'Whip Pink' yang viral di medsos.
- Kemendag sebut tren 'ngebalon' serupa dengan kasus penyalahgunaan lem aibon.
- Penyalahgunaan gas nitrous oxide berisiko gangguan kesehatan serius hingga kematian.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akhirnya angkat bicara mengenai kontroversi peredaran Whip Pink yang tengah menjadi sorotan tajam publik.
Produk tabung berisi gas nitrous oxide (N2O) yang seharusnya untuk kebutuhan kuliner ini, diduga kuat disalahgunakan sebagai sarana "ngebalon" atau mabuk gas.
Isu ini meledak di media sosial setelah dikaitkan dengan meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan pihaknya telah bergerak melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau peredaran produk tersebut, terutama di titik panas seperti Bali dan Jakarta.
"Pada prinsipnya, kita sudah koordinasi dengan Badan POM. Kita cek lagi apakah itu dianggap sebagai penyimpangan," tegas Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa secara otoritas, pengawasan dan penindakan terhadap produk semacam ini berada di bawah kendali BPOM sebagai pemegang kebijakan teknis.
Sinergi antarlembaga ini dilakukan untuk memastikan apakah distribusi Whip Pink masih sesuai koridor izin edar atau sudah masuk kategori pelanggaran hukum akibat penyalahgunaan fungsi.
Senada dengan Mendag, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengakui adanya pola penyimpangan fungsi produk. Ia mengibaratkan tren "ngebalon" N2O ini layaknya kasus penyalahgunaan lem aibon yang sempat marak di masa lalu.
"Itu digunakan sebagai propelan dalam produk makanan dan pengawasannya ada di BPOM. Ini sama halnya dengan dulu yang ramai, lem aibon. Sebetulnya itu kan untuk sepatu, ngelem kayu, tapi anak-anak hirup," jelas Moga.
Ia menekankan bahwa meskipun Whip Pink memiliki izin resmi dari BPOM sebagai bahan penolong produk pangan, perilaku konsumen yang menghirupnya demi efek euforia adalah sebuah penyimpangan yang berbahaya.
Baca Juga: Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
Praktik "ngebalon" yakni menghirup gas N2O dari balon untuk mendapatkan sensasi melayang, rileks, hingga tertawa spontan bukan tanpa risiko. Di balik euforia singkat tersebut, terdapat ancaman kesehatan serius hingga kematian.
Otoritas kesehatan internasional, termasuk U.S. Food and Drug Administration (FDA), telah mengeluarkan peringatan keras. Menghirup nitrous oxide secara sengaja dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, kerusakan sistem saraf dan kematian mendadak akibat kekurangan oksigen.
Hingga kini, pemerintah terus mendalami langkah regulasi yang tepat agar produk kebutuhan kuliner ini tidak lagi memakan korban jiwa akibat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja