Dalang pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo melakukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Ferdy Sambo yang saat dipecat memiliki jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam gugatannya Ferdy Sambo meminta agar hakim menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo juga meminta Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, permohonan lainnya adalah menghukum Tergugat I dan II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul karena perkara ini.
Belum diketahui motif dibalik Ferdy Sambo melakukan gugat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Untuk diketahui Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, oleh Komisi Kode Etik Polri Pada Jumat (26/8), terkait tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini, Ferdy Sambo berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan sedang menjalani proses sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kumpulan Ekspresi Gregetnya Jokowi Nonton Timnas Indonesia Main Lawan Thailand
-
Timnas Indonesia Gagal Tundukkan Thailand di Depan Jokowi, Ketum PSSI: Apapun Hasilnya Wajib Disyukuri
-
Bukan Untung Malah Buntung, Niat Jokowi 'Sapu' NasDem dari Kabinet Justru Blunder: Bisa Tembus 3 Besar!
-
Gus Choi : Anies Orang Baik-Baik Tapi Terus Dilawan Pemerintah
-
Beda Prediksi Cuaca Badai BRIN vs BMKG Bikin Trending, Presiden Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian
-
Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini