Dalang pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo melakukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Ferdy Sambo yang saat dipecat memiliki jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam gugatannya Ferdy Sambo meminta agar hakim menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo juga meminta Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, permohonan lainnya adalah menghukum Tergugat I dan II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul karena perkara ini.
Belum diketahui motif dibalik Ferdy Sambo melakukan gugat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Untuk diketahui Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, oleh Komisi Kode Etik Polri Pada Jumat (26/8), terkait tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini, Ferdy Sambo berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan sedang menjalani proses sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kumpulan Ekspresi Gregetnya Jokowi Nonton Timnas Indonesia Main Lawan Thailand
-
Timnas Indonesia Gagal Tundukkan Thailand di Depan Jokowi, Ketum PSSI: Apapun Hasilnya Wajib Disyukuri
-
Bukan Untung Malah Buntung, Niat Jokowi 'Sapu' NasDem dari Kabinet Justru Blunder: Bisa Tembus 3 Besar!
-
Gus Choi : Anies Orang Baik-Baik Tapi Terus Dilawan Pemerintah
-
Beda Prediksi Cuaca Badai BRIN vs BMKG Bikin Trending, Presiden Jokowi Turun Tangan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa