Kata Kemacetan sudah sangat lekat oleh Ibu Kota, dimana kendaraan tidak pernah habis lalu lalang di jalanan.
Berbagai cara pemerintah sudah ditempuh oleh pihak pemerintah, mulai aturan kebijakan ganjil genap dan yang terbaru, saat ini pemerintah tengah menggodok aturan tentang kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP), mungkinkah kebijakan tersebut dapat menjadi solusi?
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan bahwa kebijakan jalan berbayar elektronik (ERP) merupakan cara holistik yang sanggup untuk memecah kemacetan di Jakarta.
"Kepemilikan kendaraan pribadi dan kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas. Oleh sebab itu kemudian kami harus melakukan upaya holistik (menyeluruh),"kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Menurutnya, ERP adalah cara berikutnya untuk mengurai persoalan macet di Jakarta setelah upaya sebelumnya yakni three in one (3in1) dinilai kurang efektif mengurai kemacetan.
Bahkan kebijakan ganjil genap yang diterapkan di Ibu Kota hampir diseluruh ruas jalan protokol jakarta pun juga tidak lantas membuat jumlah kendaraan bermotor berkurang di jalan-jalan Ibu Kota, malah bertambah banyak.
"Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction price,"katanya.
Saat ini regulasi terkait rencana penerapan ERP masih terus dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sejak 2022 dan dilanjutkan pada 2023.
Adapun besaran tarif ERP juga dibahas dalam regulasi itu yang saat ini belum ditentukan.
Baca Juga: Fantastis!! Nilai Kasus Korupsi Lukas Enembe Bisa Mencapai 1 Triliun
"Besaran tarif ERP berkisar Rp5 ribu hingga Rp19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan,"ungkapnya.
Pemerintah akan memanfaatkan teknologi yang saat ini digunakan di sejumlah kota besar di dunia untuk penerapan ERP.
Nantinya, jika ERP jadi diterapkan maka masyarakat memiliki dua pilihan yakni menumpangi angkutan umum atau tetap menggunakan kendaraan pribadi namun harus membayar dengan nominal tertentu saat melintas di sejumlah jalan raya.
"Pilihannya mereka bermobilitas lebih efisien dengan angkutan umum atau harus mengeluarkan biaya lebih untuk beralih,"katanya.
Dalam Rancangan Perda soal ERP itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran.
Setelah nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur.
Peraturan regulasi ERP tersebut ditargetkan akan rampung tahun 2023 ini.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ulasan Taktik Cerdas Lionel Scaloni: Perubahan Berani di Babak Kedua Jadi Kunci
-
Presiden Argentina Histeris Lihat Comeback Dramatis Lionel Messi Cs
-
Lionel Scaloni Ungkap Dua M yang Bikin Argentina Comeback Kalahkan Mesir
-
Wanita yang Buat Kevin De Bruyne dan Courtois Tak Saling Sapa Lebih dari Satu Dekade
-
Hanya 1 Pemain Brasil yang Berani Pulang Kampung Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Tuding Argentina Menang Dibantu Wasit Francois Letexier, Pemain Mesir Bawa-bawa Tuhan
-
PBB Turun Tangan! Senator Paraguay yang Hina Rasis Mbappe Melawan Balik
-
Deretan Keputusan Kontroversial Wasit Francois Letexier di Laga Argentina vs Mesir
-
Tampang Wakil Rakyat yang Lontarkan Serangan Rasis ke Kylian Mbappe
-
Salah Cs Nyaris Kalahkan Argentina, Presiden Mesir: Allah SWT Belum Menghendaki