Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) yang beragedakan pembacaan pembelaan terdakwa.
Dalam sidang tersebut Kuat Ma'ruf meminta agar majelis hakim membebaskanya dari tuntutan Jaksa yakni 8 tahun penjara.
Keterangan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf agar majelis hakim memutuskan kliennya tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Mohon kiranya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," kata tim hukum Kuat.
Selain itu tim kuasa hukum juga meminta hakim agar Kuat dibebaskan dari tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Membebaskan terdakwa Kuat Ma'ruf dari segala dakwaan atau setidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ujarnya.
Untuk diketahui pada sidang sebelumnya Senin (16/1/2023) JPU menuntut Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo mantan atasannya.
Tuntutan yang dijatuhi oleh JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dimana pelaku bisa dikenai hukuman maksimal yakni pidana mati.
Dalam kasus ini Kuat Ma'fuf didakwa atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama sejumlah terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Usia Timnas Senior Dulu Tua-tua: Sekarang di Bawah Saya Jauh Lebih Muda
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Para terdakwa tersebuta terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Saling Cekcok Antar Geng Motor, 1 Pemuda Tewas di Cikupa Tangerang
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
-
Terungkap! Pembunuh Berdarah Dingin Duloh 5 Tahun Jualan Es Cincau di Depan SD Bekasi
-
Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris
-
Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK Khawatir
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang