Serang.suara.com - Lukas Enembe resmi menginap di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi Pomdam Jaya Guntur Jalan Guntur, Jakarta Selatan dan itu terhitung Jumat (20/1/2023).
Alasan penahanan tersebut, saat KPK mencabut pembantaran Lukas Enembe terduga kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua, setelah tim medis menyatakan kesehatan dari pada suami Yulce Wenda membaik.
Kini Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis via keterangan resmi, menyampaikan bahwa kesehatan Enembe sudah membaik.
"Penyidik KPK telah mencabut pembantaran terhadap Lukas Enembe, terhitung hari ini," jelas Ali Fikri kepada wartawan dari dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski telah mencabut pembantaran tersebut, Komis Pemberantasan Korupsi itu tetap memantau kesehatan Lukas Enembe, terduga kasus korupsi tiga mega proyek pembangunan infrastruktur di Papua, hingga menyeret keluarganya dalam kasus ini.
KPK Pastikan Pembantaran Lukas Enembe Tidak Hambat Penyidikan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melanjutkan, meski penyidik telah mencabut pembantaran status terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Pihaknya memastikan tidak bakal hambat proses penyidikan terhadap terduga kasus korupsi dana mega proyek infrastruktur Provinsi Papua.
Bahkan sebut Ali Fikri kepada jurnalis, Jumat (20/1/2023) malam, tim penyidik terus bekerja mengusut kasus ini. Salah satu bentuk keseriusan itu dengan memeriksa keluarga Lukas Enembe.
Hal tersebut terungkap, Rabu (18/1/2023), dimana istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe telah mereka periksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK
Pasalnya, istri dan anak Lukas Enembe merupakan saksi kunci dalam penentuan tiga mega proyek pembangunan infrastruktur senilai 41 miliar rupiah.
Yang membuat PT Tabi Bangun Papua menang tender proyek pembangunan tersebut. Sementara perusahaan itu belum ada rekam jejak dalam hal pembangunan infrastruktur, dan menurut KPK jika perusahaan itu cuma fokus terhadap farmasi.
Bukan itu saja kata Ali Fikri, PT Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura menyeret direktur perusahaan Rijatono Lakka.
"Tim penyidik KPK mendapat data bahwa tersangka Rijatono Lakka melakukan suap terhadap Lukas Enembe senilai 1 miliar rupiah dari mega proyek puluhan miliar itu," ungkapnya menutup pembicaraan. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir