Serang.suara.com - Lukas Enembe resmi menginap di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi Pomdam Jaya Guntur Jalan Guntur, Jakarta Selatan dan itu terhitung Jumat (20/1/2023).
Alasan penahanan tersebut, saat KPK mencabut pembantaran Lukas Enembe terduga kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua, setelah tim medis menyatakan kesehatan dari pada suami Yulce Wenda membaik.
Kini Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis via keterangan resmi, menyampaikan bahwa kesehatan Enembe sudah membaik.
"Penyidik KPK telah mencabut pembantaran terhadap Lukas Enembe, terhitung hari ini," jelas Ali Fikri kepada wartawan dari dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski telah mencabut pembantaran tersebut, Komis Pemberantasan Korupsi itu tetap memantau kesehatan Lukas Enembe, terduga kasus korupsi tiga mega proyek pembangunan infrastruktur di Papua, hingga menyeret keluarganya dalam kasus ini.
KPK Pastikan Pembantaran Lukas Enembe Tidak Hambat Penyidikan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melanjutkan, meski penyidik telah mencabut pembantaran status terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Pihaknya memastikan tidak bakal hambat proses penyidikan terhadap terduga kasus korupsi dana mega proyek infrastruktur Provinsi Papua.
Bahkan sebut Ali Fikri kepada jurnalis, Jumat (20/1/2023) malam, tim penyidik terus bekerja mengusut kasus ini. Salah satu bentuk keseriusan itu dengan memeriksa keluarga Lukas Enembe.
Hal tersebut terungkap, Rabu (18/1/2023), dimana istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe telah mereka periksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK
Pasalnya, istri dan anak Lukas Enembe merupakan saksi kunci dalam penentuan tiga mega proyek pembangunan infrastruktur senilai 41 miliar rupiah.
Yang membuat PT Tabi Bangun Papua menang tender proyek pembangunan tersebut. Sementara perusahaan itu belum ada rekam jejak dalam hal pembangunan infrastruktur, dan menurut KPK jika perusahaan itu cuma fokus terhadap farmasi.
Bukan itu saja kata Ali Fikri, PT Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura menyeret direktur perusahaan Rijatono Lakka.
"Tim penyidik KPK mendapat data bahwa tersangka Rijatono Lakka melakukan suap terhadap Lukas Enembe senilai 1 miliar rupiah dari mega proyek puluhan miliar itu," ungkapnya menutup pembicaraan. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?
-
Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?
-
Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi