/
Kamis, 26 Januari 2023 | 23:26 WIB
Apartemen Meikarta (dok/ suara.com)

Para konsumen tersebut juga menuntut dengan meminta Meikarta untuk mengembalikan semua uang yang telah mereka setorkan.


“Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tidak tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak kami dalam bentuk refund,” ujar Aep.


Andre Rosiade Bahas soal Oligarki


Dalam pertemuan itu, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengklaim jika proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal. Ia juga menyinggung soal oligarki dalam persoalan antara konsumen dan PT MSU.


“Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) pada 2019, sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," kata Andre.


Menindaklanjuti keluhan konsumen Meikarta tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar para konsumen tersebut diberi perlindungan hukum oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta mengawal masalah ini,  termasuk penyelesaian hak konsumen.


Perkembangan terakhir terkait sengketa tersebut, Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT MSU pada Rabu (25/1/2023). Hal itu disampaikan Andre Rosiade melalui cuitannya di Twitter @andre_rosiade.


"Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen," tulis Andre.

Baca Juga: Pendaki Asal Jakarta Ini Tidak Boleh Naik Gunung Gede Lagi, Ini Alasannya

Load More