/
Senin, 06 Februari 2023 | 19:57 WIB
Fadli Zon, Anggota DPR RI (Suarabogor.id/Egi Abdul Mugni)

Teka-teki terkait perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan masih belum menunjukkan titik terang.

 Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengamini adanya perjanjian antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dan dilakukan saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.

"Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan Pilkada," ungkap Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Fadli mengatakan tidak mengetahui jika di dalam perjanjian tersebut ada peminjaman uang yang melibatkan Menparekraf Sandiaga Uno dan Mantan Walikota Jakarta Anies Baswedan yang nilainya mencapai Rp 50 Milyar.

"Pada waktu awal itu, saya yang men-draft perjanjian untuk pilkada DKI," tambahnya.

Fadli kemudian meminta untuk menanyakan langsung pada Sandiaga Uno. Sebab dirinya tidak mengetahui segalannya termasuk tentang keuangan.

Selentingan terkait utang Anies Baswedan itu berkembang ketika Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, di kanal Youtube Akbar Faizal menyebutkan adanya utang Anies kepada Sandiaga Uno.

Dimana diketahui, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga mencalon menjadi Gubernur dan wakil gubernur di pilkada 2017. Mereka berhasil menang melawan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca Juga: Punya Potensi Dahsyat, Layanan Digital Jasa Keuangan Pos Indonesia Diapresiasi

Load More