Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mendapat beberapa polemik pasca dirinya dijatuhkan hukuman ringan oleh hakim mengingat perannya sebagai justice collaborator.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyatakan bahwa Bharada E berpotensi mendapat ancaman usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
"Penjagaan dan pengawasan angat penting, kan potensi ancaman masih tetap ada, bahkan mungkin lebih besar," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Ia juga menyebutkan peluang itu malah semakin besar mengingat perannya dipersidangan sebagai pengungkap kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasto juga menambahkan bahwa penting LPSK memberi perlindungan kepada Bharada E saat menjalani hukumannya di penjara.
Perannya sebagai Justice Collaborator, LPSK akan segera berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) serta kepala lapas tempat Bharada E dipenjara.
Kedua lembaga tersebut akan membahas teknis perlindungan kepada Richard Eliezer.
"Karena hak seseorang JC bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi. Dan juga pembebasan bersyarat nantinya, itu juga mejadi kewajiban kami untuk mengurus itu nanti," kata Hasto.
Hasto selaku ketua LPSK juga berharap Richard tetap diterima menjadi anggota Polri dan memberi perhatian kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: Amankah Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi? Ini Kata Pengamat dan Netizen
"Jadi kita harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," sambungnya.
Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan , Kuat Ma'ruf 15 tahun.
Berita Terkait
-
Perjuangan Bharada E Jadi Justice Collaborator: Sempat Diragukan, Kini Jadi Tonggak Sejarah Baru
-
Richard Eliezer Semakin Berpeluang Segera Bebas, LPSK Siap Bantu Ajukan Bebas Bersyarat
-
Amankah Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi? Ini Kata Pengamat dan Netizen
-
LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat
-
Pakar Hukum dan Netizen Khawatir Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Siapa Bambang Ismawan? Dirut Baru PT Bukit Asam yang Ditunjuk Lewat RUPST 2026
-
Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Rahasia Kulit Mulus Tanpa Ribet: Perawatan IPL Kini Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen