Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E semakin berpeluang untuk segera bebas dari vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eliezer merupakan eksekutor penembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.
Majelis Hakim pada putusannya menyatakan penahanan Bharada E selama menjadi tersangka hingga terdakwa dikurangkan dengan vonis 1 tahun 6 bulan.
Hukuman Bharada E akan semakin ringan sehingga berpeluang segera menghirup udara bebas, sebab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal membatunya mengajukan pengurangan masa tahanan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut hal itu menjadi hak Bharada E karena sebagai terpidana dan juga berstatus justice collaborator atau JC.
"Karena hak seseorang JC bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi dan juga pembebasan bersyarat nantinya. Itu juga mejadi kewajiban kami untuk mengurus itu nanti," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Hal itu menjadi kewajiban LPSK, karena Bharada E berstatus JC dan terlindungnya.
"Sepanjang itu menjadi hak dia, itu kan harus dilakukan oleh LPSK, tentu saja kalau bersamaan dengan penasihat hukumnya," ujar Hasto.
Terkait nasib Bharada E di Polri, LPSK berharap dia tidak dipecat. Bharada E diharapkan tetap diterima kembali menjalani tugas sebagai anggota Brimob Polri.
"Harapan kami sebenarnya sebelumnya juga demikian supaya Eliezer ini tidak harus mengalami pemutusan hubungan pekerjaan dia sebagai anggota polisi," sebut Hasto.
Baca Juga: Mati-Matian Bela Dengan Serang Hakim, Nikita Mirzani Dan Ferdy Sambo Jalin Hubungan Khusus?
"Jadi kami harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," sambungnya.
Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan, Kuat Ma'ruf 15 tahun.
Berita Terkait
-
Mati-Matian Bela Dengan Serang Hakim, Nikita Mirzani Dan Ferdy Sambo Jalin Hubungan Khusus?
-
Amankah Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi? Ini Kata Pengamat dan Netizen
-
LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat
-
Keinginan Mahfud MD Terpenuhi, tapi Bisakah Richard Eliezer Kembali Aktif sebagai Anggota Polri?
-
Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Resmi Nyatakan Banding, Bagaimana Dengan Richard Eliezer?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!