Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E semakin berpeluang untuk segera bebas dari vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eliezer merupakan eksekutor penembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.
Majelis Hakim pada putusannya menyatakan penahanan Bharada E selama menjadi tersangka hingga terdakwa dikurangkan dengan vonis 1 tahun 6 bulan.
Hukuman Bharada E akan semakin ringan sehingga berpeluang segera menghirup udara bebas, sebab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal membatunya mengajukan pengurangan masa tahanan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut hal itu menjadi hak Bharada E karena sebagai terpidana dan juga berstatus justice collaborator atau JC.
"Karena hak seseorang JC bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi dan juga pembebasan bersyarat nantinya. Itu juga mejadi kewajiban kami untuk mengurus itu nanti," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Hal itu menjadi kewajiban LPSK, karena Bharada E berstatus JC dan terlindungnya.
"Sepanjang itu menjadi hak dia, itu kan harus dilakukan oleh LPSK, tentu saja kalau bersamaan dengan penasihat hukumnya," ujar Hasto.
Terkait nasib Bharada E di Polri, LPSK berharap dia tidak dipecat. Bharada E diharapkan tetap diterima kembali menjalani tugas sebagai anggota Brimob Polri.
"Harapan kami sebenarnya sebelumnya juga demikian supaya Eliezer ini tidak harus mengalami pemutusan hubungan pekerjaan dia sebagai anggota polisi," sebut Hasto.
Baca Juga: Mati-Matian Bela Dengan Serang Hakim, Nikita Mirzani Dan Ferdy Sambo Jalin Hubungan Khusus?
"Jadi kami harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," sambungnya.
Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan, Kuat Ma'ruf 15 tahun.
Berita Terkait
-
Mati-Matian Bela Dengan Serang Hakim, Nikita Mirzani Dan Ferdy Sambo Jalin Hubungan Khusus?
-
Amankah Keselamatan Richard Eliezer Jika Balik Jadi Polisi? Ini Kata Pengamat dan Netizen
-
LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat
-
Keinginan Mahfud MD Terpenuhi, tapi Bisakah Richard Eliezer Kembali Aktif sebagai Anggota Polri?
-
Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Resmi Nyatakan Banding, Bagaimana Dengan Richard Eliezer?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam