SERANG.SUARA.COM - Berikut dalam artikel ini memberi informasi tentang tips menikah dengan janda, dan cara melamar janda dalam Islam. Sebab, tidak sembarang menikahi janda walau ada niat menolong janda seperti anjuran dalam kitab suci.
Hal itu disampaikan langsung Syekh Abu Syuja’ Al-Ashfahani dalam buku kitab Ghayatut Taqrib. Dala kitab itu menuangkan, bahwa tidak boleh meminang cewek belum habis massa iddah or iddat.
Nah, bagaimana tips meminang perempuan janda yang dilakukan seorang laki-laki. Berikut kami berikan informasi sebagai langkah agar kaum adam tidak sembarang melamar perempuan berstatus janda.
Kaum adam harus paham dalam Islam bahwa ada istilah meminang (Khitbah) yang memberi makna bahwa ada niat seorang cowok menikah dengan perempuan, apakah statusnya perawan atau janda, ini tertuang dalam kitab Fiqih.
Kemudian, jika ada keinginan Khitbah tersebut, maka laki-laki harus dengan jelas menyampaikan bahwa ia ingin menikah.
Cara pertama dengan kalimat Tashrih atau sama dengan kalimat jelas. Kedua cara Ta'ridl salah satu tips melamar janda dengan nada kiasan.
Seorang pria menikah seorang janda harus sudah habis massa iddah, belum habis masa iddah janda dilamar. Itu tidak boleh kata Syekh Abu Syuja’ Al-Ashfahani, lansiran Suara Serang melalui buku Ghayatut Taqrib, Sabtu (10/2/2023).
Dalam kitab Ghayatut Taqrib menerangkan sebagaimana penjelasan Syekh Abu Syuja’ Al-Ashfahani, bahwa haram bagi seorang cowok ingin menyampaikan niat untuk Khitbah.
Kenapa haram, karena jika seorang pria ingin Khitbah secara Tashrih. Ia harus tahu status calon pinangan baik itu ia perawan atau janda.
Baca Juga: Cara Cewek Biar Nga Jadi Janda, Simak Ulasan Ayumi
"Jika ia seorang janda maka harus ia melewati masa iddah terlebih dahulu. Masa Iddah itu antara lain kemungkinan si janda ditinggal mati, atau talal (raj’i atau bain). Jadi itu makanya haram bagi kaum pria melamar dalam kondisi belum habis Iddah," tutur Syekh Abu Syuja.
Syekh Abu Syuja menerangkan, lagi bahwa seorang perempuan punya derajat dan bila perempuan status janda dalam masa Iddah atau menjanda karena meninggal dunia. Itu boleh kamu pinang.
Kenapa boleh? Jika kamu melamar sang janda dengan nada kiasan atau yang tadi di atas disebut Ta'ridl.
"Beritahu aku bila massa Iddahmu telah selesai," itu nada kiasan cara menolong Janda dalam Islam.
Bagaimana sudah paham belum tentang bagaimana cara melamar seorang janda dalam Islam beserta hukum dan larangannya.
Ikuti terus Suara Serang, yang membagikan tips keren lainnya yang sering kita alami di kehidupan sehari-hari. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Lantik Istri Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan, Wali Kota Bima: Bukan Nepotisme!
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi
-
Sayur Sinonim Cerah Artinya Apa? Ini Jawaban Teka-teki MPLS Edisi Makanan dan Minuman
-
5 Microwave Low Watt yang Awet: Lebih Hemat Listrik, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen
-
Guru Besar UGM: Refocusing MBG Tak Cukup Pangkas Penerima, Desain Program Harus Dirombak
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
-
Demam Pokemon, Komunitasnya di Indonesia Makin Membludak
-
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK