/
Senin, 20 Februari 2023 | 07:02 WIB
Ilustrasi Mafia (Shutterstock)

Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak ada aktifitas kegiatan Mafia Ndrangheta di tanah air, meski salah satu anggota sindikatnya berinisal AS yang merupakan buronan interpol (NCB Roma) dibekuk di Bali pada Februari 2023.

Pejabat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers di Badung, Bali, Minggu (19/2/2023), mengatakan sindikat itu lebih banyak melakukan aksi kejahatannya di Italia dan daratan Eropa. Sampai saat ini belum ada ditemukannya mafia tersebut tidak tindak kriminal yang berkaitan dengan geng kriminal itu.

"Ndrangheta lebih banyak di Eropa, dan mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat meresahkan di sana, tetapi tidak sampai Indonesia,” kata Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers bersama pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Untuk diketahui berdasarkan data interpol Ndrangheta merupakan salah satu sindikat mafia terbesar dan terkuat di dunia yang memiliki perwakilan di setiap benua. Ndrangheta sendiri dibentuk pada akhir abad 18 di daerah pegunungan Calibria, Italia. Interpol sendiri sejak 2022 telah meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi mafia tersebut. Salah satunya lewat progma I-CAN yang dibiayai oleh pemerintah Italia.

Sementara itu untuk peran AS di organisasi kriminal ini, pihak Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Italia melalui NCN Roma.

Polri, melalui NCB Jakarta menerima laporan AS menjadi burunon Interpol sejak 2014 karena perdagangan mariyuana sebanyak 160 kilogram dan melibatkan empat anggotan Ndrangheta lainnya.

"Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito.

AS pun menjadi daftar orang yang dicari (Red Notice) oleh Interpol pada 2016 dan sejak saat itu keberadaanya tidak terdeteksi. Namun, pada pekan pertama di bulan Februari Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali mencium keberadaannya yang sedang transit dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia. 

Dalam pengakuannnya AS memiliki dua warga kenegaraan yakni Italia dan Autralia. Di Negari Kangguru itu dia mengaku punya usaha properti.

Baca Juga: Shin Tae-yong: Saya Mohon Maaf Timnas Indonesia Kalah dari Selandia Baru

"Subjek ini (AS, red.) terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Kami (di Interpol, red.) ada sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia,” kata Anggaito.

Lalu pihak Imigrasi Ngurah Rai melaporkan keberadaan AS melalu grup Whatsaap yang didalam terdiri dari anggota kepolisian dan perwakilan interpol.

"Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan (terlarang),” kata dia.

AS pun mendekam di penjara Bali selama 2 minggu dengan penjagaan ketat dari Polda dan Divhubninter Mabes Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito pada sesi jumpa pers yang sama mengumumkan AS segera diserahkan ke kepolisian di Italia melalui NCB Roma, Minggu. Ia dikawal ketat oleh tiga polisi dari Indonesia sepanjang perjalanan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Italia. Dua polisi yang mengawal AS dari Polda Bali, dan satu anggota lainnya dari Divhubinter Mabes Polri.

“Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan, red.) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta.

Load More