Serang.Suara.com - Pasca putusan hukuman mati Ferdy Sambo, ramai yang seolah ingin membela seperti cewek ini. Ia mengaku sayang sama Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sontak pengakuan cewek ini membuat jagat maya buncah, diketahui perempuan itu bernama Syarifah Irma. Ia merupakan fans terdakwa Sambo mantan Kadiv Propam Polri.
Upaya fans Sambo Cs gantikan hukuman viral di media sosial TikTok, pemilik akun @syarifah_imasyahab itu mengatakan kalau ia rela menggantikan posisi hukuman mati Sambo.
Alasannya pun sangat mengejutkan dan membuat netizen mendesis kuat, seperti lansiran Serang.Suara.com, Senin (20/2/2023).
Lagak Syarifah Irma itu sama dengan Nikita Mirzani artis kontroversial berdarah Minang. Syarifah mengaku kalau ia sangat sayang sama suami Putri Candrawathi.
Ini terungkap lewat postingannya di TikTok dengan menuliskan bahwa ia rela dan siap gantikan vonis hukuman mati mantan anak buah Irjen Pol Krishna Murti, Karo Misi Internasional Div Hubinter Polri.
"Aku serius siap gantikan Pak Sambo yang penting Pak Sambo bebas," katanya.
Bukan itu saja cewek manis itu pun sentil netizen, "Untuk netizen semuanya, silakan kalian laporkan ke pak hakim," ucap Syarifah.
Usaha Syarifah gantikan vonis hukuman mati suami Putri Candrawathi lantaran sayang dan bahagia bareng Sambo.
Baca Juga: Link Baca One Punch Man Chapter 180 Gratis Lengkap Review: Grup Blizzard Bubar
"Aku tulus sayang sama Pak Sambo dari hati aku, aku ingin lihat dia bahagia aku pun ikut bahagia," tutur perempuan berhijab itu.
Postingan di TikTok itu pun jadi santapan para warganet, ada yang merasa sedih akan perkataan Syarifah.
"Kasihan banget, cepat sehat ea mbak Sarifah, banyak-banyak istighfar," balas netizen di kolom komentar, Senin (20/2/2023).
Sampai-sampai netizen pun geleng-geleng kepala, lantaran mengatakan cinta.
"Ngak bisa ngomong apa-apa aku, mau gimana lagi, lw memang cinta beneran. Dunia memang aneh," sambung netizen lainnya terkait hal itu.
Kejagung RI Ikut Banding Bareng Ferdy Sambo Cs
Sementara itu Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan telah mengajukan banding terhadap vonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri