Rabu 22 Februari 2023 mendatang merupakan penentu nasib Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta jadi janda di Pengadilan Agama Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bakal jadi calon janda, nasib sebagai istri tanpa suami, Dedi Mulyadi ditentukan di Pengadilan Agama Purwakarta, 22 Februari 2023.
Misi awal Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi hingga sekarang sudah bulat, bahkan Ambu Anne ogah berkolaborasi dengan jaksa agar gugatan cerai tidak terjadi.
Bahkan Anne Ratna Mustika cuek dengan ancaman Dedi Mulyadi yang mengatakan, bahwa jika mereka cerai karir politik Ambu Anne bakal berakhir.
Situasi ini tidak memberi gentar bagi Ambu Anne gugat cerai Dedi Mulyadi. Keluarga Bupati Purwakarta, Jawa Barat itu malah mengklaim, kalau karir Anne Ratna Mustika merupakan turunan.
"Jadi bupati adalah cita-cita papanya (ayah Anne), mbu cobain atuh nyalonkan bupati papap mau punya anak bupati," kata Dedeh Sumiati melansir Ambu Anne Chanel, Senin (20/2/2023).
Artinya, Ambu Anne tidak perlu takut soal karir politik bakal merosot.
"Keluarga kita ada keturunan pejabat, biasanya kalau ada silsilahnya bakal jadi," kata Dedeh Sumiati, ibunda Neng Anne.
Walau tidak ada sangkut paut karir politik dengan urusan cerai, Anne Ratna Mustika siap bertarung sebagai Bupati Purwakarta kembali di Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA : Amanda Manopo Akui Pernikahan Sirinya dengan Arya Saloka, Betulkah?
"Nga perlu risau, Anne merupakan keponakan dari Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih," imbuhnya.
Keluarga Ambu Anne memberi semangat kepada wanita karir kelahiran 1982 itu. Sejak mendaftarkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Keluarga tidak pernah meninggalkan Ambu Anne, bahkan mereka menilai Bupati Anne Ratna Mustika sosok yang tegar.
Bahkan sejak mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta di Pilkada beberapa tahun lalu, keluarga selalu mengirim doa dan membantu Ambu Anne.
Sekadar informasi bahwa 22 Februari 2023 mendatang merupakan sidang putusan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Babak akhir dari gugatan cerai itu akan berakhir di Pengadilan Agama Purwakarta, jika terjadi maka Anne Ratna Mustika sah jadi janda dan Dedi Mulyadi sandang status Duda.
Berita Terkait
-
NasDem Deklarasikan Capres Anies Baswedan, PDI Perjuangan: Mau Koalisi Sama Partai Berikut
-
Digugat Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi : Jika Sudah Salah Pilih Maka Penyesalannya Sulit Diobati
-
Bupati Anne Ratna Mustika Walau Dirudung Masalah Tetap Tegar! Hadiri Tasyakur Milad dan Haul Ponpes Al-Muhajirin Purwakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Moisturizer Niacinamide Jangan Dipakai dengan Serum Apa? Ini Contoh Produknya