Setelah ditetapkannya Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka pertama dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kini Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut yakni Sean Lukas.
Sean Lukas ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan Sean berperan merekam dan memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David, anak pengurus GP Ansor dalam peristiwa yang terjadi di Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
"(S) memberikan pendapat, 'Wah parah itu, sudah hajar saja'," kata Ade di Polres Metro, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Lelaki 19 tahun inbi juga menjadi sosok yang memprovokatori Dandy dan yang merekam aksi pengeroyokan pada David.
Perannya dalam penganiayaan tersebutpun hanya mematung dan tidak berupaya menghentikan penganiayaan tersebut.
"(Peran tersangka S lainnya) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (dan) membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," ungkapnya.
Ia juga yang memerintah dandy, yakni memberikan contoh tobat yang harus dilakukan korban, David.
Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Bakal Jadi Tersangka? Kepolisian Dalami Perannya saat Penganiayaan David
Atas dasar seluruh perannya itu, ia dijerat pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP.
Sean Lukas adalah tersangka kedua dalam kasus ini, setelah Mario Dandy Satrio sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Agnes Gracia Haryanto Bakal Jadi Tersangka? Kepolisian Dalami Perannya saat Penganiayaan David
-
Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario
-
Menyesal Atas Perbuatan Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Resmi Mengundurkan Diri dari PNS
-
6 Hal tentang Agnes Gracia, Diduga Psikopat Dibalik Penganiayaan Sadis Mario Dandy terhadap David Hingga Koma
-
Disini Lokasi TKP Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Ternyata Perumahan Elite Jaksel
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri