Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara baru-baru ini buka suara, ia menjelaskan bahwa tidak benar kalau 13 ribu pegawai Kemenkeu tidak lapor harta kekayaan melalui LHKPN, LHK, dan SPT.
Hal itu ia sampaikan lewat laman akun resmi miliknya, @suahasilnazara, lansiran serang.suara.com, Minggu (26/2/2023). Suahasil menerangkan, bahwa pegawai kementerian keuangan memang wajib lapor harta kekayaan.
Ia menerangkan lagi ada tiga laporan yang memang wajib dipatuhi para pegawai atau pejabat pajak.
"Ya, ada tiga laporan yang berlaku di Kemenkeu bagi pegawai untuk melaporkan harta kekayaannya, antara lain LHKPN, LHK, dan SPT," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp78,71 miliar.
Pegawai Pajak Wajib Lapor Kekayaan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan dan mengimbau agar para pegawai di Kementerian Keuangan RI dan jajaran untuk melaporkan harta kekayaan sebelum tanggal 28 Februari 2023.
Yang sebelumnya ditargetkan mengisi tiga laporan harta kekayaan 31 Maret 2023. Hingga 25 Februari 2023 kemarin, Wamenkeu Suahasil Nazara menerangkan data bahwa terdapat 75 persen pegawai yang sudah mengisi LHKPN.
"Jadi memang proses ini masih berjalan," kata Suahasil Nazara.
"Saya tekankan bahwa Kemenkeu sangat berkomitmen menjunjung tinggi integritas. Salah satunya melalui pengawasan terhadap kewajaran harta para pegawainya," ucap Wamenkeu Suahasil Nazara. [*]
Baca Juga: CEK FAKTA: Perselingkuhan Krisdayanti Dibongkar Raul Lemos
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
Adu Nasib Antar Generasi: Romantisasi Derita dan Retaknya Empati di Rumah
-
4 Parfum Lokal dengan Sentuhan Aldehydes, Cocok Dipakai saat Bukber
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026