Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara baru-baru ini buka suara, ia menjelaskan bahwa tidak benar kalau 13 ribu pegawai Kemenkeu tidak lapor harta kekayaan melalui LHKPN, LHK, dan SPT.
Hal itu ia sampaikan lewat laman akun resmi miliknya, @suahasilnazara, lansiran serang.suara.com, Minggu (26/2/2023). Suahasil menerangkan, bahwa pegawai kementerian keuangan memang wajib lapor harta kekayaan.
Ia menerangkan lagi ada tiga laporan yang memang wajib dipatuhi para pegawai atau pejabat pajak.
"Ya, ada tiga laporan yang berlaku di Kemenkeu bagi pegawai untuk melaporkan harta kekayaannya, antara lain LHKPN, LHK, dan SPT," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp78,71 miliar.
Pegawai Pajak Wajib Lapor Kekayaan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan dan mengimbau agar para pegawai di Kementerian Keuangan RI dan jajaran untuk melaporkan harta kekayaan sebelum tanggal 28 Februari 2023.
Yang sebelumnya ditargetkan mengisi tiga laporan harta kekayaan 31 Maret 2023. Hingga 25 Februari 2023 kemarin, Wamenkeu Suahasil Nazara menerangkan data bahwa terdapat 75 persen pegawai yang sudah mengisi LHKPN.
"Jadi memang proses ini masih berjalan," kata Suahasil Nazara.
"Saya tekankan bahwa Kemenkeu sangat berkomitmen menjunjung tinggi integritas. Salah satunya melalui pengawasan terhadap kewajaran harta para pegawainya," ucap Wamenkeu Suahasil Nazara. [*]
Baca Juga: CEK FAKTA: Perselingkuhan Krisdayanti Dibongkar Raul Lemos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Kontrak Berakhir, AB6IX Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Para Penggemar
-
Jamie Vardy Tinggalkan Cremonese Usai Degradasi ke Serie B Italia
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
-
Enggan Pensiun, Henrikh Mkhitaryan Ingin Bertahan di Inter Milan Satu Musim Lagi
-
Sung Si Kyung Bantah Rumor Pacaran dengan Aktris Jepang Ayaka Miyoshi
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
Mariano Peralta Dirumorkan ke Persija Jakarta, Pemilik Borneo FC Buka Suara
-
The Nighttime Ritual: 5 Langkah Perawatan untuk Kulit Sehat nan Nutritif