Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Haryanto (AG) kini telah dinaikkan status hukumny oleh Polda Metro Jaya menjadi anak yang berkonflik hukum. Namun menurut indprmasi dari Dirrekrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang menegaskan jika AG tidak bisa disebut tersangka.
Hengki menyatakan alasan AG atau Agnes Gracia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur. AG diketahui baru berusia 15 tahun.
"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak dibawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka,” ujar Hengki dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).
Menurut Hengki, polisi memperoleh fakta hukum melalui obrolan char WhatsApp, rekaman video, program CCTV, dan keterangan saksi. Sedikitnya 10 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anak kader GP Ansor bernama David tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki mengatakan bahwa AG, Mario Dandy dan Shane Lukas atau para tersangka awalnya tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mengkontruksikan pasal baru terhadap para pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
-
KPK Endus Transaksi 'Agak Aneh' Ibu Mario Dandy Satrio, Ernie Meike Tondorek Banyak Dalam Rekap
-
Polda Metro Jaya Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David, Setara Dengan Tersangka!
-
Mengejutkan! Shane Lukas Mengaku Dijebak Mario Dandy Penganiaya Cristalino David Ozora
-
Pengacara Ungkap Kesaktian Jeep Rubicon Mario Dandy, Tak Bayar Tol dan Lolos Tilang Eletronik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya