Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Haryanto (AG) kini telah dinaikkan status hukumny oleh Polda Metro Jaya menjadi anak yang berkonflik hukum. Namun menurut indprmasi dari Dirrekrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang menegaskan jika AG tidak bisa disebut tersangka.
Hengki menyatakan alasan AG atau Agnes Gracia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur. AG diketahui baru berusia 15 tahun.
"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak dibawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka,” ujar Hengki dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).
Menurut Hengki, polisi memperoleh fakta hukum melalui obrolan char WhatsApp, rekaman video, program CCTV, dan keterangan saksi. Sedikitnya 10 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anak kader GP Ansor bernama David tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki mengatakan bahwa AG, Mario Dandy dan Shane Lukas atau para tersangka awalnya tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mengkontruksikan pasal baru terhadap para pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
-
KPK Endus Transaksi 'Agak Aneh' Ibu Mario Dandy Satrio, Ernie Meike Tondorek Banyak Dalam Rekap
-
Polda Metro Jaya Tetapkan AG Sebagai Pelaku Anak Kasus Penganiayaan David, Setara Dengan Tersangka!
-
Mengejutkan! Shane Lukas Mengaku Dijebak Mario Dandy Penganiaya Cristalino David Ozora
-
Pengacara Ungkap Kesaktian Jeep Rubicon Mario Dandy, Tak Bayar Tol dan Lolos Tilang Eletronik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim