/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:55 WIB
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia (Suara.com/Alfian Winnato)

Fakta baru terkait kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan pelaku AGH (15) terungkap saat penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadia perkara.

Pelaku AGH yang diperankan oleh pemeran pengganti ternyata sempat menyalakan rokok kala kekasihnya Mario Dandy dan Shane Lukas menyiksa David dengan disuruh push up dan bersikap tobat. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian yakni di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam adegan tersangka Mario awalnya menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, korban David hanya menyanggupinya 20 kali.

Lalu, setelah itu tersangka Mario menyuruh David untuk bersikap tobat. Mario meminta Shane Lukas untuk mencontohkan cara sikap tobat yang dikehendakinya.

Saat adegan David push up ini lah diketahui mantan kekasihnya AGH hanya duduk santai di dalam mobil Rubicon milik Mario sembari menyalakan sebatang rokok. AGH pun tidak terlihat melerai apa yang dilakukan kekasihnya kepada David justru terlihat menikmati kekerasan yang dilakukan Mario.

"Adegan anak AG menyalakan rokok," kata penyidik di lokasi.

Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas cuma menunduk saat jalani rekonstruksi kasus David. (sumber: Suara.com/Rakha)

David Hanya Menunduk

Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) terus menundukkan kepala dan sesekali memejamkan mata kala mengikuti rekonstruksi penganiayaan yang dilakukannya, Jum'at (10/3/2023).

Dari pantauan lapangan kedua tersangka tersebut digelandang sejumlah aparat kepolisian dari mobil tahanan. Mereka hanya tertunduk malu dan tidak keluar sepatah kata pun dari mulutnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Terciduk Lagi, Simak Pengertian dan 4 Golongan Psikotropika

Mario dan Shane terlihat mengenakan baju tahanan polisi bewarna oranye dengan menggunakan celana pendek. Awak media yang menanti jalannya reka adegan tersebut sesekali memanggil dan menyoraki nama anak Rafael Alun tersebut agar menoleh ke kamera.

"Ayo Mario lihat sini," ujar salah satu wartawan.

Rekonstruksi adegan penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo yang disaksikan Shane dan AG (sumber: Suara.com/Rakha)

Tiga Babak Rekonstruksi

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap putera salah satu pengurus GP Ansor ini dibagi dalam tiga klaster. 

Reka ulang adegan kasus dilakukan langsung dilokasi kejadian yakni di area Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi.

Rekonstruksi Penganiayaan Davi Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia atau AG (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Dikesempatan yang sama salah satu penyidik mengatakan klaster pertama akan memperagakan awal perencanaan penganiayaan.

Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata Penyidik.

"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," sambungnya.

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Setelah itu adegan dilanjutkan dengan tersangka Mario dan pelaku AGH menemui tersangka Shane Lukas. Lalu, ketiganya akan memperagakan perjalanan mereka menuju lokasi untuk bertemu David.

"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya

Sebagai penutup rekonstruksi dilakukan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.

"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," tutupnya.

Load More