Cerita miris datang dari kalangan keluarga selebritis tanah air, terbaru anak pedangdut Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP dibekuk aparat kepolisian karena kasus peredaran narkoba.
RD inisial sang anak yang saat ini kelas 3 SMP dibekuk polisi Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023). Ia yang ketahuan menjual obat terlarang tanpa izin edar ditangkap polisi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Hasil penangkapan anak dari pelantun lagu Goyang Karawang ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan anak Lilis Karlina tersebut.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Atas ulahnya tersebut RD dijerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar.
Edwar mengaku sangat miris atas pengungkapan kasus ini terlebih RD masih anak di bawah umur namun sudah menjadi pengedar narkoba. Terlebih dari hasil pengembangan kasus polisi juga meringkus satu orang berinisal I (26).
Baca Juga: 2 Ekor Sapi Mati Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Maros
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar menambahkan.
Berita Terkait
-
Ada Cepunya, Begini Kronologi Bocah SMP Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba
-
Anaknya Diringkus karena Kasus Narkoba, IG Lilis Karlina Digeruduk: Di Bawah Umur, Pengedar Pula
-
Jadi Pengedar Narkoba Belia, Mungkinkah RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Dihukum Mati?
-
Bupati Purwakarta Resmi Cerai, Anne Ratna Mustika Jadi Janda: Alhamdulillah
-
Detik Detik Anne Ratna Mustika Menjanda, Netizen: Kalau Tak Cinta Sulit Kembali
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan