Cerita miris datang dari kalangan keluarga selebritis tanah air, terbaru anak pedangdut Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP dibekuk aparat kepolisian karena kasus peredaran narkoba.
RD inisial sang anak yang saat ini kelas 3 SMP dibekuk polisi Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023). Ia yang ketahuan menjual obat terlarang tanpa izin edar ditangkap polisi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Hasil penangkapan anak dari pelantun lagu Goyang Karawang ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan anak Lilis Karlina tersebut.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Atas ulahnya tersebut RD dijerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar.
Edwar mengaku sangat miris atas pengungkapan kasus ini terlebih RD masih anak di bawah umur namun sudah menjadi pengedar narkoba. Terlebih dari hasil pengembangan kasus polisi juga meringkus satu orang berinisal I (26).
Baca Juga: 2 Ekor Sapi Mati Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Maros
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar menambahkan.
Berita Terkait
-
Ada Cepunya, Begini Kronologi Bocah SMP Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba
-
Anaknya Diringkus karena Kasus Narkoba, IG Lilis Karlina Digeruduk: Di Bawah Umur, Pengedar Pula
-
Jadi Pengedar Narkoba Belia, Mungkinkah RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Dihukum Mati?
-
Bupati Purwakarta Resmi Cerai, Anne Ratna Mustika Jadi Janda: Alhamdulillah
-
Detik Detik Anne Ratna Mustika Menjanda, Netizen: Kalau Tak Cinta Sulit Kembali
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?