Cerita miris datang dari kalangan keluarga selebritis tanah air, terbaru anak pedangdut Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP dibekuk aparat kepolisian karena kasus peredaran narkoba.
RD inisial sang anak yang saat ini kelas 3 SMP dibekuk polisi Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023). Ia yang ketahuan menjual obat terlarang tanpa izin edar ditangkap polisi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Hasil penangkapan anak dari pelantun lagu Goyang Karawang ini polisi mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan anak Lilis Karlina tersebut.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Atas ulahnya tersebut RD dijerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar.
Edwar mengaku sangat miris atas pengungkapan kasus ini terlebih RD masih anak di bawah umur namun sudah menjadi pengedar narkoba. Terlebih dari hasil pengembangan kasus polisi juga meringkus satu orang berinisal I (26).
Baca Juga: 2 Ekor Sapi Mati Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Maros
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar menambahkan.
Berita Terkait
-
Ada Cepunya, Begini Kronologi Bocah SMP Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba
-
Anaknya Diringkus karena Kasus Narkoba, IG Lilis Karlina Digeruduk: Di Bawah Umur, Pengedar Pula
-
Jadi Pengedar Narkoba Belia, Mungkinkah RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Dihukum Mati?
-
Bupati Purwakarta Resmi Cerai, Anne Ratna Mustika Jadi Janda: Alhamdulillah
-
Detik Detik Anne Ratna Mustika Menjanda, Netizen: Kalau Tak Cinta Sulit Kembali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Arsip Perpustakaan yang Tak Ingin Ditemukan
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Toko Pensil yang Menggambar Masa Depan
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
D'Leanu Arts Pemain Keturunan Gombong Berstatus Tanpa Klub, Bakal Main di BRI Super League?
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru