/
Selasa, 14 Maret 2023 | 16:41 WIB
Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi (Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim)

Kabar tidak mengenakan kembali datang dari selebgram tanah air, kali ini Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi dilaporkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait penipuan dan penggelapan

Lelaki asal Makassar Sulawesi Selatan itu diduga melakukan penipuan kepada seseorang dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Hal itu diketahui melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan saat ditemui awak media di kantornya. 

"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).

"Terkait kasus penipuan dan penggelapan pasal 378," sambungnya.

Ditambahkan Andri kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak November 2022 lalu. Namun, dia tidak merinci lebih jauh siapa orang yang telah melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus penggelapan ini.

"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," sambungnya

Akbar Baharudin Pela mulai dikenal sebagai selebgram sejak dia sering berfoto dengan sejumlah tokoh dan artis ternama lainnya. Lantas, hasil foto-foto tersebut dia unggah ke akun instagram pribadi miliknya.

Sejatinya dia sendiri merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa. Dari situlah dia sering bertemu dengan pejabat dan artis ternama kala menemani bosnya tersebut. 

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian

Load More