Kabar tidak mengenakan kembali datang dari selebgram tanah air, kali ini Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi dilaporkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait penipuan dan penggelapan.
Lelaki asal Makassar Sulawesi Selatan itu diduga melakukan penipuan kepada seseorang dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Hal itu diketahui melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan saat ditemui awak media di kantornya.
"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).
"Terkait kasus penipuan dan penggelapan pasal 378," sambungnya.
Ditambahkan Andri kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak November 2022 lalu. Namun, dia tidak merinci lebih jauh siapa orang yang telah melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus penggelapan ini.
"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," sambungnya
Akbar Baharudin Pela mulai dikenal sebagai selebgram sejak dia sering berfoto dengan sejumlah tokoh dan artis ternama lainnya. Lantas, hasil foto-foto tersebut dia unggah ke akun instagram pribadi miliknya.
Sejatinya dia sendiri merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa. Dari situlah dia sering bertemu dengan pejabat dan artis ternama kala menemani bosnya tersebut.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
Berita Terkait
-
Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
-
Ditangkap Polisi, Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Kena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
-
Diam 21 Tahun! Ryszard Bleszynski Muak dan Bongkar Borok Kakaknya Tamara Bleszynski
-
[NGERI] Bekas Presiden ACT Cuma Dihukum 3 Tahun Usai Sikat Uang Bantuan Korban Lion Air 2018, Alasan Hakim Mengejutkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum
-
Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online