SuaraSerang.com - Sebanyak 15 senjata api atau senpi di rumah Dito Mahendra, pengusaha yang bertengkar dengan Nikita Mirzani didalami Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
KPK menemukan belasan senjata api itu ketika menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kalau keberadaan senjata api di rumah Dito Mahendra ada hubungannya dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Yang mana kasus TPPU itu juga menyeret Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Sebelum kasus TPPU mengapung ke permukaan, Dito dan Nikita, artis kontroversi di Indonesia saling serang dan melaporkan.
Dito Mahendra semula melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik lewat akun media sosial miliknya, yang kemudian artis berdarah Minangkabau itu terjerat atau melanggar Undang Undang ITE, dan pengusaha tersebut melaporkan ke Polres Serang Kota, 16 Mei 2022.
Seiring penahanan dan persidangan di Serang, Banten, Nikita Mirzani bebas atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
Walau JPU menjerat Nikita Mirzani Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP Tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun. Informasi lainnya, diduga Dito jgua terlibat aksi tindak pidana penganiayaan terhadap satpam komplek di kawasan Kemang.
"Ya, benar," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono, yang mana kasus penganiayaan tersebut terjadi medio Januari 2022.
Menurut kuasa hukum korban, aksi ini terjadi sekitar pukul 14.40 WIB, di mana kliennya menunggu di depan rumah Nindy Ayunda (kekasih Dito) untuk mengantarkan paket cash on delivery (COD). Berdasarkan hasil visum, ada luka memar, namun kejadian ini diketahui berujung damai.
Baca Juga: Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David, Kena Pasal Perencanaan Pembunuhan?
Sederet kasus menjerat Dito Mahendra terus jadi sorotan hingga TPPU, sampai keterlibatan Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, termasuk kepemilikan senjata api.
Senjata api tersebut antara lain 5 pistol Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, dan 8 senjata api laras panjang, berdasarkan hasil penggeledahan KPK di Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.
"Sedang pendalaman kasus," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023). [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar