Serang.com - Pelaku mutilasi di Sleman, tepatnya di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Walau begitu, ternyata polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi di Sleman, Yogyakarta yang terjadi Minggu (19/3/2023) di kamar penginapan daerah setempat.
Fakta berita terbaru dari korban mutilasi itu terungkap, kalau pelaku dan korban pernah main berkali-kali dengan AI, 35 tahun korban mutilasi asal Yogyakarta.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka mutilasi Heru bertemu dengan korban lewat media sosial Facebook. Keduanya menjalin asmara sejak kenal November 2022 silam.
Heru kepada polisi mengatakan, kalau ia dan korban sudah berulang kali main alias berhubungan intim, hal itu jelas Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada jurnalis, Rabu (22/3/2023).
Upaya tersangka memacari korban, bukan soal asmara melainkan ingin menguasai harta korban. Kemudian modus lainnya ingin memanfaatkan AI sebagai ATM berjalan untuk melunasi hutang pinjaman online melalui aplikasi.
"Tersangka punya tiga akun aplikasi pinjaman online mencapai Rp 8 juta, dan tersangka membutuhkan dana cepat untuk melunasi hutangnya itu," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Sehingga tersangka dengan nekat menghabisi nyawa korban guna melunasi hutangnya dengan membunuh perempuan berusia 35 tahun itu.
"Ia memutilasi korban guna menghilangkan jejak tindak kriminal dari tersangka Heru," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Baca Juga: Masuk Tahun Politik, Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Terprovokasi Hoaks
Kejamnya lagi, kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, beberapa potongan tubuh korban, tersangka buang ke dalam septic tank atau toilet.
Sementara tulang ia bawakan memakai ransel yang telah ia persiapkan. "Kami menemukan tas ransel itu di Tempat Kejadian Perkara untuk membuang bagian tubuh lainnya," cakap Nuredy.
Semua keterangan yang mereka sampaikan kata, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra berdasar hasil autopsi. Hal itu diperkuat pula dengan keterangan yang sama dari Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.
"Jadi ada luka di bagian kepala, yang mana tersangka memukul lebih awal dengan paki besi yang telah tersangka siapkan, lalu memutilasi korban," ungkap AKBP Aji Kadarmo.
Sejumlah barang bukti lainnya polisi temukan di tempat kejadian perkara mutilasi di Sleman, Yogyakarta. Beberapa barang bukti tersebut antara lain, pisau komando, gergaji, serta cutter.
"Peralatan itu diduga dipakai tersangka untuk melancarkan kejahatannya," ungkapnya.
Atas kasus itu Heru Prastiyo 24 tahun terjerat hukuman mati atau seumur hidup. Pria asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi saat menginap di rumah sahabatnya. [*]
Berita Terkait
-
Suka Pamer Kemewahan, Siapa Paling Kaya antara Rafael Alun, Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Sudarman Harjasaputra
-
Seperti Istana, Ini Rumah Seluas 2000 Meter Persegi Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
-
Tidak Hilang! Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Malah Terbang ke Amerika, POLRI : Telah Membeli Tiket ke Boston Sejak Berada di Jakarta
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?
-
Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?
-
Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
-
Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment
-
Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda