SerangSuara.com - Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi, koruptor tersebut ditetapkan setelah proses pemeriksaan atas kasus korupsi.
Haris Yasin Limpo ketika itu senyum saat ditetapkan sebagai koruptor atas kasus korupsi bersama dengan Direktur Keuangan, Irawan (IA), sahabatnya saat Direktur Keuangan menjabat sebagai Direktur PDAM Makassar.
Keduanya melakukan tidak pidana korupsi pada masa menjabat periode 2016-2019.
"20 hari kedepan mereka akan menginap di Lapas Makassar," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi.
Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Haris Yasin Limpo bersama rekannya bernama Irawan (IA) telah mencuri uang negara senilai Rp20,3 miliar.
Uang tersebut merupakan laba dari hasil masa jabatan mengelola PDAM, akan tetapi sampai masa habis jabatan ternyata penggunaan anggaran laba tidak melalui prosedur.
"Tidak ada catatan dalam notulensi jika memang dana laba tersebut hendak dipakai, sehingga tidak ada pula pembahasan dalam rapat direksi atas pemanfaatan dan pembagian laba PDAM," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi.
Soetarmi menerangkan, penggunaan dana hanya keputusan sepihak, dan itu telah sepengetahuan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PDAM Makassar sebagai jajaran direksi tertinggi.
Aksi korupsi Haris Yasin Limpo dan Irawan kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, telah melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM dan PP 54 tahun 2017.
Baca Juga: Ade Armando Menangis Usai Gabung Partai Solidaritas Indonesia, Yakin Bisa Lolos Pemilu 2024
Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut membantah korupsi, ia menganggap bahwa selama kegiatan tahun berjalan bahwa laba yang telah diperoleh bukan tanggung jawabnya terutama dalam pemanfaatan anggaran tersebut.
Klaim Hak atas Tantiem
"Ia mengaku kalau tanggung jawab merupakan tanggung direksi sebelumnya," beber Soetarmi mengulang pernyataan Haris Yasin Limpo.
Sehingga kata Soetarmi, kalau yang bersangkutan merasa bahwa itu adalah hak dan memang memperoleh pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi, yang merupakan suatu kesatuan dalam laba yang diusulkan.
Walau begitu Kejaksaan Tinggi merasa curiga lantaran terdapat perbedaan pemakaian laba sesuai dalam aturan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 1974.
Kemudian lanjut Soetarmi, perbedaan itu pemanfaatan laba menjadi wadah korupsi karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 terutama dalam pembagian tantiem.
"Direksi mendapat bonus 5 persen dan bonus pegawai 10 persen. Sedangkan PP 54 tahun 2017 diatur pembagian tantiem dan bonus pegawai hanya boleh 5 persen," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin