Serang Suara.com - Kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki babak baru, bahkan berita terbaru kasus Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru.
Kedua dari mereka KPK tetapkan sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti. Masing-masing dari mereka saat ini masih dalam penyelidikan mendalam.
Hal itu dikatakan Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK kepada jurnalis, Selasa (18/4/2023) terkait kasus suap Lukas Enembe.
Kata Ali, penetapan dari dua tersangka baru dari kasus suap Lukas Enembe, bekas Gubernur Papua itu setelah KPK menetapkan dua tersangka, Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
"Adapun kedua tersangka suap Lukas Enembe ketika menjabat sebagai Gubernur Papua masa bakti 2018-2013," kata Ali Fikri.
Kata Kabag Pemberitaan KPK, pihaknya akan memberi kabar terbaru lagi setelah nantinya sudah dirasa cukup.
"Kami akan tetap memberi kabar kepada publik terkait perkembangan dari hasil penyelidikan KPK atas kasus ini," ungkap Ali.
KPK baru saja menetapkan empat tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Seperti diketahui sebelumnya dari pemberitaan SerangSuara bahwa Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua.
Ia juga termasuk dari pemberi suap untuk Lukas Enembe, dan dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lukas Enembe menerima suap senilai Rp 35,4 miliar. [*]
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Ancol yang Cocok untuk Dikunjungi Keluarga saat Lebaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen