Serang - Malang benar nasib bayi anak ini lantaran bibir sumbing, ia lalu dibuang oleh HS, yang baru saja ditangkap Polres Serang baru-baru ini, Jumat (28/4/2023).
Bayi itu dibuang di pinggir jalan raya Pontang-Tirtayasa, Kabupaten Serang setelah warga menemukan bayi bibir sumbing itu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya menangkap HS sekaligus pelaku persetubuhan terhadap anak kandung sendiri.
HS kata Yudha Satria, mereka tangkap setelah menyelidiki hasil temuan warga terhadap bayi bibir sumbing yang mereka temukan di pinggir jalan.
Kondisi saat itu bayi berada di dalam karton, kemudian di dalam karton itu terdapat jepit medis di tali pusar dan stempel kaki.
"Penemuan bayi bibir sumbing itu 6.30 WIB oleh warga. Kami pun menangkap HS setelahnya," kata Yudha Satria.
Terbongkarnya persetubuhan anak dan ayah yang kemudian melahirkan bayi bibir sumbing setelah Unit PPA Satrekrim Polres Serang memeriksa para saksi, medis serta mengidentifikasi bayi dibuang di pinggir jalan.
Segera Unit PPA Satrekrim Polres Serang mengetahui seorang tenaga medis bernama Ema Rahmawati.
"Saksi medis mengaku kalau ia yang menangani pasien yang melahirkan bayi dengan bibir sumbing," ungkapnya.
Baca Juga: Ada Transaksi Puluhan Miliar, PPATK Blokir Rekening AKBP Hasibuan dan Anaknya
Kronologi Penangkapan Pembuang Bayi Sumbing
Polres Serang menangkap HS, Selasa 24 April 2023 di Kecamatan Ciruas. HS, ayah yang bersetubuh dengan anak kandung sendiri mengakui segala perbuatannya di depan polisi.
"Anaknya itu sudah berumur 22 tahun. HS kemudian mengaku kalau sebenarnya ia malu dan kemudian tidak punya biaya berobat bibir sumbing tersebut," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
Hubungan gelap antara ayah dan anak kandung berlangsung sejak 2022, dan saat persetubuhan terjadi saat istri HS berada di Madura.
"Ia mengaku gelap mata lantaran istrinya di Madura dan tidak mau saat HS memintanya pulang," kata AKBP Yudha Satria.
Ayah yang menyetubuhi anak kandung itu terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, sesuai dengan Pasal 305 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol
-
Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?