/
Kamis, 04 Mei 2023 | 13:41 WIB
Yudo Andreawan alias YA tersangka kasus penganiayaan (Suara.com/Yasir)

Tersangka kasus penganiayaan Yudo Andreawan direkomendasikan oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan hal ini didasarkan hasil observasi kepada tersangka selama 20 hari bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dia juga menambahkan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Yudo yang selanjutnya nanti akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkordinasi dengan JPU," jelasnya.

Ngamuk di RS Polri

Tersangkan Yudo dikabarkan juga sempat mengamuk dengan menggebrak meja di RS Polri Kramat Jati ketika sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Selain itu dia juga meminta dibawakan pakaian serta perlengkapan mandi untuknya.

"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," ungkap Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) lalu.

Yuliansyah juga menuturkan bahwa Yudo kerap mengamuk tanpa sebab yang jelas. Bahkan dia pernah mengamuk karena merasa pihak rumah sakit lama dalam mengurus proses administrasinya.

"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," tuturnya.

Baca Juga: Simak Aturan PKWT Usai Viral Syarat Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak

Resmi Tersangka

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Selain itu Yudo kerap berulah dan membuat resah masyarakat sehingga petugas menangkapnya.

Salah satu ulah Yudo adalah saat dia membuat keributan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Yudo ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari usai dipancing oleh penyidik.

"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Saat ditangkap Yudo mengaku kepasa petugas memiliki gangguan kejiwaan, namun petugas tidak serta merta mempercayai ucapannya tersebut.


"Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," pungkasnya.

Load More