/
Senin, 08 Mei 2023 | 14:30 WIB
Lina Mukherjee pamer makan daging anjing. [Ist] (Ist)

Serang.Suara.com - Kembali berita serang kali tentang Lina Mukherjee, yang merasa terintimidasi oleh polisi dan netizen, sosok selebgram pemakan babi pakai baca Bismillah dievakuasi ke rumah sakit.

Intimidasi yang dirasakan Lina Mukherjee dengan nama lengkap Lina Lutfiawati saat berada di Polda Sumatera Selatan, ketika itu penyidik meminta agar TikToker itu melepas aksesori yang ia kenakan di tubuhnya.

Sontak ia merasa akan masuk penjara kala itu, lantas dirinya dievakuasi ke Uni Gawat Darurat, hal itu ia katakan saat jumpers Senin 8 Mei 2023.

"Aku sempat yang namanya aksesoris aku ini semapat dilepas, jadi mereka tuh sudah campur nakut-nakutin juga," kata Lina Lutfiawati, mengutip dari laman YouTube Cumicumi (8/5/2023).

Wanita yang viral lantaran makan daging babi dengan membaca bismillah, ketakutan saat menginap di kantor polisi.

"Aku tuh agak depresi. Kan aku nginap semalam tapi bukan di tahanan. Di kantor polisi tuh ada spring bed aku tidur di sana," tutur Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee (sumber: Instagram)

Meskipun demikian, selebgram itu sudah berhalusinasi bahwa dirinya tidak akan nyaman berada di penjara, efek dari ketakutannya itu lambungnya kambuh lalu di bawa ke rumah sakit buat  berobat.

"Segitu takutnya di imajinasi aku tuh jadi langsung kambuh lah. Dari situ lah aku dilarikan ke UGD, padahal mereka belum nahan aku baru ngasih clue," kata cewek yang kini jadi sorotan netizen.

Kendati telah diperiksa oleh kepolisian Polda Sumatera Selatan, sosok yang telah memancing amarah umat Islam di jagat maya tersebut harus wajib lapor.

Baca Juga: Beda Koalisi dan Surya Paloh 'Disisihkan', Anies Baswedan Acap Serang Pemerintah

Status Lina Mukherjee sekarang berdasar keterangan humas Polda Sumatera Selatan telah jadi tersangka, kendati demikian ia belum ditahan. Hal ini pun Lina benarkan, kalau ia memang tersangka tapi tidak ditahan.

"Aku wajib lapor melalui virtual," katanya.

Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee harus wajib lapor dua kali dalam sepekan, dan video call dengan kepala direktur di bagian penanganan kasusnya tersebut. [*]

Load More