Serang.Suara.com - Minggu kemarin (14/5/2023) merupakan hari terakhir partai peserta pemilu mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU agar bisa duduk di parlemen.
Parlemen Indonesia atau wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan dan mengawasi kinerja pemerintah.
Namun, sama halnya dengan institusi lainnya, parlemen Indonesia juga terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dapat disebut sebagai dosa besar.
Berikut 8 dosa besar orang-orang yang duduk di Parlemen Indonesia:
1. Korupsi
Korupsi menjadi dosa besar pertama yang seringkali dilakukan oleh parlemen Indonesia. Para anggota wakil rakyat seringkali terlibat dalam kasus korupsi dengan menerima suap atau memberikan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Nepotisme
Nepotisme atau pengangkatan orang-orang terdekat menjadi pegawai atau pejabat publik juga menjadi dosa besar yang seringkali dilakukan oleh parlemen Indonesia.
Salah satunya dengan memberi posisi atau kebijakan yang menguntungkan keluarga atau teman dekatnya tanpa memperhatikan kualifikasi atau kompetensi yang mereka miliki.
3. Pencitraan
Pencitraan atau perilaku politik yang hanya bertujuan untuk mengejar popularitas atau citra politik yang baik juga menjadi dosa besar yang seringkali dilakukan oleh anggota DPR.
Para wakil rakyat seringkali melakukan kegiatan atau pernyataan yang hanya bertujuan untuk meningkatkan popularitas mereka di mata publik, tanpa memperhatikan dampak dari kebijakan atau pernyataan tersebut.
4. Absensi
Absensi atau ketidakhadiran anggota dewan di DPR baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun kota dalam rapat juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi di parlemen Indonesia.
Ketidakhadiran ini dapat menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang penting, serta menunjukkan ketidakseriusan anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
5. Intoleransi
Intoleransi atau sikap tidak toleran terhadap perbedaan agama, ras, atau budaya juga seringkali terjadi di parlemen Indonesia. Salah satunya dengan menunjukan pernyataan atau tindakan yang merendahkan atau mengecam kelompok tertentu, yang dapat mengganggu kerukunan dan persatuan di masyarakat.
6. Kekerasan
Kekerasan atau tindakan fisik yang dilakukan oleh anggota parlemen terhadap orang lain juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi di parlemen Indonesia. Tindakan kekerasan ini dapat mengancam keselamatan dan keamanan orang lain, serta merusak citra parlemen sebagai lembaga yang beradab dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
7. Penggunaan bahasa kasar
Penggunaan bahasa kasar atau mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan juga seringkali terjadi di parlemen Indonesia, bahkan saat debat publik dalam program acara apa paun kerap menyerang personal atau kelompok dengan bahasa kasar.
10. Saling serang
Saling serang atau melakukan serangan personal antar anggota parlemen juga menjadi dosa besar yang seringkali terjadi antara sesama anggota parlemen atau anggota dewan perwakilan rakyat.
Hal ini dapat merusak hubungan antar anggota parlemen dan menghambat proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang baik.
Itulah rangkuman 10 dosa besar parlemen Indonesia dari berbagai sumber termasuk pandangan para pakar, salah satunya dari S Satya Dharma, yang pernah menulis "Aceh Menggugat Sepuluh Tahun Rakyat Aceh di Bawah Tekanan Militer, terbitan 1999.
Kontributor: Kariadil Harefa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung