Serang.Suara.com - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi.
Diduga bahwa Rafael Alun telah menyembunyikan hasil gratifikasi yang diterimanya saat menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki aliran TPPU tersebut dengan melakukan penelusuran terhadap aset-asetnya dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Rafael Alun juga telah ditahan oleh KPK sejak tanggal 3 April 2023. Awalnya, dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Dana tersebut diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Bukan itu saja KPK juga memeriksa anaknya Mario Dandy Satrio, terdakwa penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu.
Mario Dandy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus pencucian yang melibatkan bapaknya Rafael Alun Trisambodo.
Adapun Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan memfasilitasi penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan oleh penyidik KPK di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada pagi hari ini, Senin (22/5/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) terkait rencana pemeriksaan ini.
"Koordinasi sudah dilakukan dengan Dit Reskrimum terkait pemeriksaan saksi (MDS) tersebut, dan Polda Metro Jaya akan memfasilitasi kehadiran saksi tersebut dalam proses penyidikan KPK," ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Selain Mario, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yang berasal dari sektor swasta.
Keempat saksi tersebut adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan
-
5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu
-
International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan
-
Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun
-
Ngabuburit Lintas-Generasi: Masih ada Optimisme di Jalan Konstitusi