Serang.Suara.com - Pada hari ini, Senin (22/5/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satrio di Polda Metro Jaya.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyebutkan bahwa Mario Dandy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi yang melibatkan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
"Tim Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Mario Dandy Satrio," ujar Ali, dalam keterangan resminya.
Sementara itu, KPK juga telah memanggil empat saksi dari sektor swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Ali menjelaskan bahwa mereka juga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Rafael.
Sebelumnya, ayah Mario Dandy, yaitu Rafael Alun, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga telah menyembunyikan hasil gratifikasi yang diterimanya saat menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. KPK sedang menyelidiki aliran dana TPPU ini dengan mengusut aset-asetnya dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Rafael Alun telah ditahan oleh KPK sejak tanggal 3 April 2023. Awalnya, dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Dugaan aliran dana tersebut diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Baca Juga: Enggan Dijadikan Senjata oleh Mario Dandy, Ayah David Mulai Kurangi Unggahan Terbaru Tentang David
Rafael dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. [*]
Kontributor: Kariadil Harefa
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal