Serang.suara.com - Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan metode Ganjil Genap tidak berlaku selama hari libur nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa aturan Ganjil Genap tidak berlaku pada hari libur nasional.
"Selama hari libur nasional, kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku," ujar Kombes Pol Latif kepada wartawan pada Rabu (31/5/2023).
Selain itu, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di DKI Jakarta juga tidak akan diberlakukan pada Minggu, 4 Juni 2023. Hal ini diumumkan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial Instagram.
"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu, 4 Juni 2023 tidak akan berlaku," tulis akun tmcpoldametro pada Rabu.
Diketahui bahwa libur panjang dimulai dengan Hari Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu.
Sebagai informasi tambahan, kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta telah diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Pembaruan ini sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap.
Selain itu, kebijakan ini juga berdasarkan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:
1. Jalan Pintu Besar
Baca Juga: Pengacara Inara Rusli Kini Ogah Bahas Tuntutan Nafkah Mut'ah Rp10 M, Takut Kalah di Persidangan?
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Tanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Jadi Tanggal Merah
-
3000 Honorer Kota Serang Dalam Bayang Penghapusan November 2023, Ini Kata Wali Kota Serang Syafrudin
-
7 Berita Terbaru Serang Viral Akhir Mei 2023, Kumpulan Berita Serang
-
Teks Doa Hari Lahir Pancasila 2023 untuk Upacara Tanggal 1 Juni 2023
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Bye-Bye Apek! Ini 5 Cara Ampuh Usir Bau Tak Sedap di Dalam Mobil
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kevin Diks Kaget Lihat FC Copenhagen Terpuruk dan Terancam Degradasi
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Tolak Fasilitas Mewah, Dedi Mulyadi Rombak Mercy Dinas Jadi Ruang Bersalin Darurat di Tol Cipali