Serang.suara.com - Belakangan ini viral di media sosial kasus penipuan penjualan iPhone murah lewat preorder oleh perempuan kembar Rihana-Rihani. Kasus tersebut bermula dari laporan beberapa orang yang mengaku telah ditipu oleh si kembar Rihana-Rihani lantaran iPhone yang mereka pesan tak kunjung datang, padahal mereka sudah membayar via transfer. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Para korban melaporkan kasus ini ke beberapa kantor polisi. Total ada 13 laporan polisi terkait dengan aksi penipuan si kembar. Laporan tersebut tersebar di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru.
Untuk memudahkan penyelidikan lantaran laporan polisi yang masuk terkait dengan kasus penipuan si kembar terdapat di beberapa kepolisian, kasus ini kini diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Rihana-Rihani juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Jumat, 9 Juni 2023.
Hengki menyatakan, saat ini, pihaknya tengah mencari keberadaan si kembar. Dia juga mengaku telah membentuk tim khusus untuk memburu Rihana-Rihani. "Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap. Kita buat tim khusus juga, kita sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang ini," ujarnya.
Adapun Rihana-Rihani diketahui menghilang setelah banyak yang melaporkan mereka ke polisi. Si kembar juga sempat dipanggil polisi, tapi mangkir.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Penjualan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Diambil Alih Polda Metro Jaya
-
Baru Satu Kali Main Musim Ini, Berapa Gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy?
-
Ketua Umum PSI Giring Ganesha Bertemu Kaesang Pangarep, Bahas Pilwakot Depok?
-
Richard Lee Kasih Tips Agar Tak Memberatkan Asisten Pribadi, Sindir Tasyi Athasyia?
-
Ngeri! Cawapres Ditentukan Ganjar Pranowo Selain Megawati Soekarnoputri Ketum PDI Perjuangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
BRI Bagi-bagi Voucher Setiap Hari Kerja di Vibes Resto & Lounge
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai