Serang.suara.com – Video aksi perundungan (bullying) disertai kekerasan terhadap enam pelajar SMP di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Video berdurasi 38 detik itu menunjukkan enam remaja yang masih mengenakan seragam batik sekolah dipaksa berjalan jongkok dan mencium kaki para pelaku. Tak berhenti di situ, salah satu pelaku juga menendang kepala korban. Bahkan pelaku lain di akhir video terlihat menendang para korban satu per satu hingga ada yang tersungkur.
Video aksi perisakan itu viral di Twitter setelah diunggah akun @Heraloebss pada Jumat, 16 Juni 2023. "Dan Terjadi lagi Kasus Perundungan terhadap Pelajar Cianjur, Jawa Barat," cuit akun itu.
Tak lama setelah video itu viral, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pacet mengamankan AJ, 21 tahun, pelaku utama sekaligus otak bullying. Sedangkan enam pelaku lain masih di bawah umur.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elfan Fauzi mengatakan peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 14 Juni 2023. Menurut keterangan para korban, ucap Elfan, mereka mengalami perundungan di Kompleks Vila Grand Apple, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, saat sedang bermain.
Elfan menuturkan polisi kini telah mengamankan sejumlah pelaku. Saat ini, mereka masih diperiksa.
"Ada empat orang saksi korban yang telah kita mintai keterangan. Dari keterangan mereka, kami telah mengindentifikasi para terduga pelaku. Beberapa terduga pelaku sudah kami amankan. Mereka kami amankan di Mapolsek dan masih kami mintai keterangan. Untuk lengkapnya, ditunggu di Mako saja," tutur Elfa, Sabtu, 17 Juni 2023.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara .
Berita Terkait
-
Polemik Pria Lempar Anjing ke Kolam Buaya: Dikecam Erick Thohir, Pelaku Jadi Tersangka
-
Kontroversi FX Rudy Sebut Kaesang Maju Pilkada Bukan Politik Dinasti, Pengamat: Konyol
-
Ustaz Derry Sulaiman Sebut War Tiket Coldplay Makin Ramai setelah PA 212 Ancam Kepung Bandara
-
Kronologi Ibu di Pati Ditemukan Meninggal Peluk Anak, Ternyata Korban KDRT Suami
-
Erick Thohir Buka Peluang Bikin Hiburan Sebelum Timnas Indonesia vs Argentina
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan