Serang.suara.com – Media sosial Twitter dihebohkan oleh cuitan seseorang bernama Imam Zanatul Haeri lewat akun @zanatul_91 yang mengaku adiknya menjadi korban revenge porn oleh mantan pacarnya pada Senin, 26 Juni 2023. Korban adalah seorang perempuan berusia 23 tahun, sementara pelaku bernama Alwi Husen Maolana, 22 tahun. Peristiwa itu terjadi di Pandeglang, Banten.
Menurut cuitan Imam, adiknya diperkosa dan direkam pelaku dengan sebelumnya dicekoki minuman keras. Video rekaman tersebut lalu dijadikan pelaku untuk mengancam dan memeras korban.
"Twitter, do your magic. Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama tiga tahun, ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan malah diintimidasi," cuit Imam.
Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi buka suara. Ia membantah cuitan Imam. Menurut Didik, kasus revenge porn itu awalnya ditangani polisi dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Perkara itu terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sudah dilimpah ke pengadilan. Kemudian sudah sidang tiga kali," ujar Didik.
Keluarga korban, ujar Didik, datang ke Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak di Kejari Pandeglang seusai tiga kali sidang. Saat itu, kakak korban menceritakan soal dugaan pemerkosaan yang dialami adiknya tiga tahun lalu. Kakak korban menyatakan terduga pelaku pemerkosaan adiknya adalah terdakwa yang sama dalam kasus revenge porn itu. Jaksa, ucap Didik, menyarankan agar terdakwa membuat laporan dugaan pemerkosaan ke polisi.
Saat itulah, menurut Didik, terjadi kesalahpahaman. Dia menduga keluarga korban salah paham dengan ucapan jaksa soal bukti visum yang perlu disertakan untuk melaporkan dugaan pemerkosaan.
"Menyampaikan (lapor) ke polda, bagaimana visumnya? Itu dianggap (pihak korban) jaksa tidak respons," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Liga 1 Indonesia 2023-2014, Pesebaya Catat Kelemahan Pemain yang Paling Mencolok
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Liga 1 Indonesia 2023-2014, Pesebaya Catat Kelemahan Pemain yang Paling Mencolok
-
Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora
-
5 Tips Memilih Popok Bayi yang Tepat, Selalu Perhatikan Daya Serapnya
-
Tiga Tahun Dirahasiakan, Intip 8 Potret Manis Gewa Anak Mendiang Glenn Fredly
-
BREAKING NEWS: Johnny Plate Didakwa Korupsi Rp17,8 Miliar Proyek BTS Kominfo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan