/
Rabu, 05 Juli 2023 | 00:04 WIB
Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Polisi Kenakan Pasal 156A KUHP, Status Naik ke Penyidikan (Suara.com)

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.

Ponpes Al Zaytun Dibekingi Istana?

Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar.

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri. [*]

Load More