Namun, ini hanya perkiraan umum berdasarkan kebutuhan, adapun kebijakan dan prioritas pemerintah dapat berubah dari waktu ke waktu.
Sehingga penting untuk mengikuti informasi terkini dan mempertimbangkan minat, kualifikasi, dan kompetensi pribadi saat memilih jurusan dan mengajukan pendaftaran CPNS 2023 secara nasional membutuhkan sebanyak 1 juta orang.
Syarat Daftar Formasi CPNS 2023
Jadwal pendaftaran masih belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Akan tetapi, diinformasikan bahwa pada September 2023, formasi lengkap akan ditetapkan dan diusulkan ke kementerian keuangan.
Kebijakan formasi CPNS untuk semua jurusan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dari berbagai sektor.
Syarat Daftar Formasi CPNS 2023
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Tidak pernah terlibat pidana penjara
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai prajurit TNI, anggota polisi, dan PNS.
4. Tak berstatus CPNS, PNS, atau anggota TNI dan polri.
5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
6. Mempunyai kualifikasi atau berasal dari jurusan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang ada.
7. Sehat jasmani rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebutuhan CPNS tahun 2023 secara nasional adalah sebanak 1 juta orang, tersebar untuk posisi dosen, PPPK Tenaga guru, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK Tenaga teknis lain. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda