/
Kamis, 06 Juli 2023 | 15:21 WIB
Labuhan Angin Tembakau di Jalan Yos Sudarso No 15, kawasan Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023). (Suara.com/Tanharimage)

"Tarif cukai rokok 10 persen di tahun 2023 maupun 2024. Walau nantinya tarif cukai rokok naik untuk tahun depan akan kembali didiskusikan bersama DPR RI saat pembahasan APBN 2024," katanya di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (8/5/2023).

Pendapatan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menurun, lantaran pemesanan pita cukai semakin lemah. Ini sejalan dengan data Kementerian Keuangan RI bahwa penerimaan cukai hasil tembakau hingga April 2023 lalu cuma Rp 72,35 triliun.

"Jadi terjadi penurunan sebesar 5,16 persen YoY bila membandingkan periode yang sama di tahun 2022 senilai Rp 76,29 persen," tutupnya. [*]

Load More