Rencana pemerintah menaikkan target penerimaan cukai sebesar 11,6 persen pada tahun 2023 diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) padat karya.
Keberadaan segmen SKT yang melibatkan ratusan ribu tenaga kerja telah menghambat perkembangan ekonomi di beberapa daerah dan mendukung upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional.
Guru Besar Hotman Siahaan dari Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, pemerintah pusat harus menyadari efek domino dampaknya terhadap laju perekonomian daerah dengan menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau CHT.
"Dengan naiknya CHT, maka industri rokok akan melakukan efisiensi besar-besaran. Mereka dapat mengalihkan produksinya dari rokok SKT ke Sigaret Kretek Mesin (SKM). Artinya ribuan bahkan jutaan pekerja SKT akan menganggur karena akan digantikan oleh mesin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Selain itu, katanya, pekerja SKT banyak yang merupakan ibu rumah tangga yang telah membantu menopang perekonomian keluarga.
"Kalau mereka menganggur, berarti daya beli keluarga akan rendah," ujar Hotman.
Ketika konsumsi rumah tangga lemah, pada akhirnya, konsumsi rumah tangga melambat, ekonomi di daerah juga melambat. Situasi ini juga akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pascapandemi.
Bahkan baru-baru ini sebuah pabrik SKT di Blitar harus tutup. Sebanyak 890 buruh pabrik tersebut terpaksa di-PHK.
Tidak hanya buruh, nasib petani tembakau pun tak kalah miris. Kenaikan cukai dapat menyebabkan harga tembakau turun dan petani merugi.
Baca Juga: Soroti Ulah Hacker Bjorka, Fadli Zon: Kita Dalam Konteks Siber Seperti Negara Tak Bertuan
“Ujung-ujungnya, produktivitas pertanian tembakau turun, padahal ini bahan baku (komoditas) yang sangat dibutuhkan. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak. Semua tergantung pemerintah," tegas Hotman.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Masindo: Perokok Dewasa Berhak Atas Informasi Produk Tembakau Alternatif
-
Menkeu Sri Mulyani Diminta Lanjutkan Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Jadi Tiga Lapisan
-
Harga BBM Sudah Naik, Pedagang Pasar Minta Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan
-
Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
-
Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja