Serang.suara.com – Lady Nayoan diketahui telah mengajukan permohonan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett lantaran suaminya itu kedapatan beberapa kali berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Menurut pegawai Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta, sidang perdana gugatan cerai Lady terhadap Rendy akan digelar pada 18 Juli 2023.
"Sidang perdana 18 Juli 2023," kata Ranto, Senin, 10 Juli 2023.
Ranto menjelaskan, dalam gugatannya, Lady tidak hanya ingin bercerai. Dia juga menuntut hak asuh ketiga anaknya. Adapun soal harta gana-gini tidak ada dalam gugatan yang diajukan Lady
"Hanya cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto.
Sebelumnya, Lady Nayoan mengungkap isu perselingkuhan Rendy dengan Syahnaz Sadiqah di media sosial Instagram. Lady menyebutkan keduanya diduga menjalin hubungan terlarang sejak Juli 2022. Lady bahkan menyertakan bukti-bukti perselingkuhan sang suami dengan adik Raffi Ahmad tersebut.
Berita Terkait
-
7 Urutan Nonton Film Mission Impossible
-
Kapan Libur Tahun Baru Islam 1445 H? Simak Jadwal dan Sejarah 1 Muharram
-
Aksinya Tembakkan Airsoft Gun di Puncak Viral, Koboi Jalanan Berujung Minta Maaf
-
Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Sarah Sebut Tudingan KDRT dan Kekerasan Seksual Berdasarkan Fakta
-
Dear Ladies, Begini Cara Aman Masturbasi Super Nikmat: Jangan Pakai Timun!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar