Serang.suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengingatkan para ASN yang bertugas di masing-masing organisasi perangkat daerah agar merawat integritas dan melayani masyarakat.
Hal ini ia sampaikan sebagai imbauan sekaligus sambut jelang HUT ke-16 Kota Serang pada Agustus mendatang. Bukan itu saja Nanang Saefudin juga menegaskan agar merapikan segala bentuk pelayanan untuk masyarakat Kota Serang.
"Jadi mari rapikan semua untuk lebih baik lagi, semuanya unsur saya ajak termasuk masyarakat agar bersama-sama merawat atau menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan," ujar Nanang kemarin saat apel pagi di lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.
Selain pelayanan, Nanang Saefudin menambahkan agar para ASN alias Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk tetap semangat melayani masyarakat.
Kota Serang akan menggelar event penting di tahun ini, selain HUT Kota Serang juga sambut HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.
"Kita akan sambut dan laksanakan dua momen di bulan yang sama. Saya mengimbau agar PNS di lingkungan Pemkot Serang tetap merawat integritas, mari kita tingkakan pelayanan agar lebih baik lagi," tegas Sekdakot Serang, Nanang Saefudin.
Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kebersihan
Nanang juga mengimbau kepada masyarakat Kota Serang untuk bersama-sama merawat kota, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Menjaga keamanan lingkungan di masing-masing kelurahan, kecamatan di Kota Serang.
Baca Juga: Butuh Kasih Sayang, Aura Kasih Buka Pintu Hati untuk Pria yang Dekati Dirinya, Ini Syaratnya
"Jadi pemerintah kota tidak sekadar memikirkan infrastruktur, kita juga mengajak masyarakat agar bersama-sama merawat kebersihan dan keamanan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan demi kenyamanan dan keindahan kota," tutupnya.
Kapan HUT Kota Serang
Kota Serang secara resmi lahir 2 November 2007 berdasar Undang Undang Nomor 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.
Adapun landasan pembentukan Kota Serang, Banten setelah adanya Rancangan Undang-Undang Kota Serang disahkan pada 17 Juli 2007.
Kemudian pada 10 Agustus 2007 RRU Kota Serang dimasukan dalam lembaran negara nomor 98 tahun 2007 serta pada lembaran Negara Nomor 4748.
Itulah sekilas tentang informasi profil Kota Serang Banten. Serang memiliki makna filosofi yang berasal dari bahasa Sunda Kuno.
Secara etimologis Serang merupakan Sawah Pejabat atau Sawah Negara yang kemudian secara makna dalam Bahasa Sunda adalah hormat. [*]
Kontributor: Putra Tanhar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen