- Dua pekerja rumah tangga melompat dari lantai empat rumah indekos di Benhil, Jakarta Pusat, akibat tidak betah.
- Polda Metro Jaya belum menemukan bukti kekerasan fisik atau verbal terhadap kedua korban selama proses pemeriksaan sementara.
- Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AV, T, dan WA terkait kasus perekrutan pekerja rumah tangga tersebut.
Suara.com - Polisi belum menemukan tindak kekerasan fisik dalam peristiwa lompatnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4 rumah indekos di wilayah Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat. Kedua PRT melompat karena tidak betah dengan sikap majikan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal.
“Selama bekerja, korban tidak mengalami kekerasan fisik dan verbal. Dalam pemeriksaan ini belum ditemukan adanya tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal,” kata Budi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Saat ini, Budi mengaku pihaknya masih mendalami keterangan dari salah seorang korban yang selamat. Sebab, dalam insiden ini salah satu korban tewas usai melompat dari rumah indekos.
“Nah, kami masih mendalami kepada korban. Korban saat ini yang satu yang masih dalam proses pemulihan,” ujarnya.
Saat ini petugas masih fokus terlebih dahulu dengan pemulihan korban. Sehingga pemeriksaan belum dilakukan secara mendalam.
“Belum bisa didapat keterangan yang benar-benar dalam proses pemeriksaan yang mendalam karena kita masih fokus terhadap pemulihan korban. Ini sepihak dari orang beberapa saksi yang sudah kita minta keterangan,” katanya.
“Kami akan meminta keterangan pada saksi korban, salah satu korban yang dalam kondisi masih dalam perawatan,” imbuhnya.
Meski saat ini belum ditemukan tindakan kekerasan, bukan berarti tidak ada hal tersebut. Sebab, penyidikan dalam kasus ini belum final.
Baca Juga: Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
“Sejauh ini belum ditemukan. Belum tuh artinya bukan tidak ada, tapi saat proses pemeriksaan sampai dengan kami update berita ini per hari ini kami belum menemukan dari keterangan penyidik,” tandasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka, Ketiganya berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. AV diketahui bernama Adriel Viari Purba, yang berprofesi sebagai pengacara.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.
Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi