- Dua pekerja rumah tangga melompat dari lantai empat rumah indekos di Benhil, Jakarta Pusat, akibat tidak betah.
- Polda Metro Jaya belum menemukan bukti kekerasan fisik atau verbal terhadap kedua korban selama proses pemeriksaan sementara.
- Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AV, T, dan WA terkait kasus perekrutan pekerja rumah tangga tersebut.
Suara.com - Polisi belum menemukan tindak kekerasan fisik dalam peristiwa lompatnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4 rumah indekos di wilayah Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat. Kedua PRT melompat karena tidak betah dengan sikap majikan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal.
“Selama bekerja, korban tidak mengalami kekerasan fisik dan verbal. Dalam pemeriksaan ini belum ditemukan adanya tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal,” kata Budi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Saat ini, Budi mengaku pihaknya masih mendalami keterangan dari salah seorang korban yang selamat. Sebab, dalam insiden ini salah satu korban tewas usai melompat dari rumah indekos.
“Nah, kami masih mendalami kepada korban. Korban saat ini yang satu yang masih dalam proses pemulihan,” ujarnya.
Saat ini petugas masih fokus terlebih dahulu dengan pemulihan korban. Sehingga pemeriksaan belum dilakukan secara mendalam.
“Belum bisa didapat keterangan yang benar-benar dalam proses pemeriksaan yang mendalam karena kita masih fokus terhadap pemulihan korban. Ini sepihak dari orang beberapa saksi yang sudah kita minta keterangan,” katanya.
“Kami akan meminta keterangan pada saksi korban, salah satu korban yang dalam kondisi masih dalam perawatan,” imbuhnya.
Meski saat ini belum ditemukan tindakan kekerasan, bukan berarti tidak ada hal tersebut. Sebab, penyidikan dalam kasus ini belum final.
Baca Juga: Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
“Sejauh ini belum ditemukan. Belum tuh artinya bukan tidak ada, tapi saat proses pemeriksaan sampai dengan kami update berita ini per hari ini kami belum menemukan dari keterangan penyidik,” tandasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka, Ketiganya berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. AV diketahui bernama Adriel Viari Purba, yang berprofesi sebagai pengacara.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.
Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang