Serang.suara.com - Tidak terima pelaku mafia tanah yang mengancam warga dengan senjata tajam dilepas Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, warga adat Datuk Misa Bumi, mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya ke Kapolri, pengaduan juga disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Surat pengaduan dibawa langsung oleh warga yang diwakili kuasa hukumnya, Jumat (18/8).
Kuasa hukum warga Datuak Misa Bumi, Asrin Manurung, kepada wartawan mengatakan, pengaduan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Divpropam dan Kabareskrim dilakukan demi menindaklanjuti terkait dugaan dilepaskannya terduga mafia tanah oleh penyidik Polres Pasaman Barat.
“Kita melakukan pelaporan mengadu kepada bapak kapolri, kabareskrim, dan kadiv propam, terkait perbuatan tidak profesional dari penyidik polres pasaman," kata Asrin di Mabes Polri, Jumat.
"Laporan korban itu sp2lit secara aturan hukum sp2lit itu tidak dikenal dalam hukum acara pidana tapi hanya diatur dalam peraturan kapolri perkap sehingga laporan kami ini untuk bagaimana mabes polri atau melakukan penyelidikan kepada oknum penyidik yang kami duga nakal di polres ini tentng mafia tanah ini," lanjutnya.
Ia meminta kepada polri untuk mengusut tuntas para mafia tanah. Pasalnya, pelaku mafia tanah masih kerap terjadi terutama di sejumlah daerah di Indonesia.
Jika pelaku mafia tanah masih beredar maka itu merupakan sesuatu yang riskan dan harus ditindak lanjuti.
"Karena ini sangat-sangat riskan kalau tidak ditindak lanjuti oleh penegak hukum yang profesional. Masyarakat yang menjadi korban
banyak sekali, bukan satu atau dua tapi ratusan orang. Selama puluhan tahun mereka tidak bisa menguasai tanah mereka akibat dari oknum-oknum mafia tanah di pasaman barat," kata dia.
Warga Datuk Misa Bumi meminta petinggi polri bisa menindaklanjuti pengaduan mereka yang mencari keadilan. Sementara itu, Farida selaku warga Datuk Misa Bumi, Pasaman Barat, Sumatera Barat sekaligus korban mafia tanah, mengatakan bahwa dirinya sangat berharap pengaduan kepada Kapolri bisa didengar dan ditindak lanjut.
"Warga khawatir akan terjadi pertikaian antara warga dengan antek-antek mafia tanah jika tidak segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Baca Juga: Dicoret dari Timnas Indonesia U-17, Althaf Khan Malah Dapat Beasiswa ke Schalke 04
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman