Suara Serang - Belum lama ini di Kota Serang, Banten mengusulkan bantuan dana partai politik dengan dalih sebagai hibah untuk pendidikan politik.
Besaran dana hibah untuk partai politik dengan istilah banparpol (bantuan partai politik) sebesar Rp 27,91 miliar. Usulan dana hibah di Banten tersebut dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang.
Sebanyak 12 partai politik di Banten akan menerima, dan sumber dana bantuan tersebut dari dana APBD Pemerintah Provinsi Banten TA 2023.
Adapun partai politik yang menerima bantuan dana hibah di Banten antara lain PSI, Hanura, PKB, Partai Berkarya, kemudian PDI Perjuangan, Partai Gerindra.
Tidak ketinggalan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan alias PPP, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai NasDem.
"Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik di masyarakat, alokasi bantuan parpol diharapkan dapat maksimal manfaatnya untuk pendidikan politik," kata Kepala Kesbangpol Kota Serang, Wasis Dewanto, Senin (28/8/2023).
Kata Wasis Dewanto kalau dana bantuan untuk partai penerima dana hibah sudah tersalurkan Juli 2023 lalu dengan total anggaran Rp 2 miliar kurang lebih.
Menurut catatan Kesbangpol kalau terdapat 45 kursi legislatif di Kota Serang dan dana hibah partai politik untuk pendidikan politik sudah dibagikan dan berhak 12 partai menerima bantuan dari 2019 sampai 2024 mendatang,.
"Pada pemilu atau pileg 2019 lalu di kota ini sebanyak 360 ribu suara sah. Adapun mekanisme sudah diserahkan ke masing-masing parpol bagaimana cara merealisasikan bantuan hibah partai untuk pendidikan politik," jelasnya.
Baca Juga: Dipimpin Muhadjier Effendy, Sidang ASCC ke-30 Bahas Pelbagai Isu Sosial Budaya
12 Partai Politik Kota Serang Banten Terima Banparpol
Adapun partai politik yang menerima bantuan dana hibah di Banten antara lain PSI, Hanura, PKB, Partai Berkarya, kemudian PDI Perjuangan, Partai Gerindra.
Tidak ketinggalan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan alias PPP, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai NasDem.
Daftar Partai Politik Penerima Dana Hibah Banparpol Serang Banten:
1. Partai Solidaritas Indonesia
Menerima bantuan dana partai politik sebesar Rp 734,040,000 juta, dengan jumlah suara sah sebanyak 146,808 suara dikali Rp 5000 per suara.
2. Partai Hanura
Salah satu partai penerima dana hibah parpol dengan nilai Rp 669,395,000 juta, dengan jumlah suara sah sebanyak 133,879 suara.
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 446,520 suara, dan bantuan dana parpol senilai Rp 2,232,600,000 miliar.
4. Partai Berkarya
Sebanyak 182,479 suara sah dan menerima bantuan sebesar Rp 912,395,000 juta.
5. PDI Perjuangan
Adapun jumlah suara sah 870,659 suara, jadi PDIP menerima bantuan dana Rp 4,353,295,000 miliar.
6. Partai Gerindra
Suara sah sebanyak 906,19 jadi menerima bantuan sebesar Rp 4,530,965,000 miliar.
7. PPP
Partai PPP menerima bantuan sebesar Rp 1,727,175,000 miliar, dengan jumlah suara 345,435 sah.
8. Partai Keadilan Sejahtera
Menerima Rp 3,305,660,000 miliar, dengan jumlah suara sah sebanyak 661,132.
9. Partai Amanat Nasional
Menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 1,688,730,000 miliar dengan jumlah suara sah 337,746.
10. Partai Demokrat
Menerima bantuan dana sebesar Rp 2,671,280,000 miliar dengan jumlah pemilh sebagai suara sah sebanyak 534,256.
11. Partai Golkar
Partai Golkar menerima bantuan sebesar Rp 3,699,220,000 miliar.
12. Partai NasDem
NasDem menerima bantuan hibah parpol Rp 1,387,315,000 miliar, dengan suara sah sebanyak 277,463.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Update Jigokuraku Season 2: Ayumu Murase Gabung hingga Perubahan Jadwal Tayang!
-
5 Drakor Tayang Februari 2026, Comeback Lee Sung Kyung hingga Shin Hae Sun
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Debutan vs Peraih 13 Gelar: Bisakah Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Iran di Final?
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Rekap Tes MotoGP Sepang 2026: Honda Bangkit, Aprilia Tanpa Jorge Martin
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Dapatkan Tugas Berat, Layakkah Kurniawan Dwi Yulianto Menakhodai Timnas Indonesia U-17?