Suara Serang - Pemkot dan DPRD Kota Serang setujui modal untuk Perusahan Air Minum Daerah (Perumdam) pada 2024 mendatang sebesar Rp 30 miliar modal, dan Rp 70 miliar aset.
Persiapan modal dengan nilai yang fantastis itu terungkap dalam rapat paripurna tentang Ranperda Kota Serang, sekaligus tutup masa sidang III Tahun 2022/2023, kemarin.
Walikota Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang atau pemerintah Kota Serang akan menyiapkan modal buat Perumda Tirta Madani Kota Serang awal 2024 mendatang.
"Pemberian modal itu bertahap sebesar Rp 30 miliar dalam bentuk uang tunai dengan lima tahapan pemberian," kata Walikota Kota Serang Syafrudin.
Wali Kota Serang itu mengurai, kalau tahap awal modal Perumdam aka berlangsung dari 2024 sampai 2028. Tahapan awal modal di tahun 2024 senilai Rp 5 miliar.
Selanjutnya sebesar Rp 5 miliar di tahun 2025, lalu tahapan modal berikutnya Rp 2,5 miliar di 2026.
"Begitu pula di tahun 2027 mendatang sebesar Rp 7,4 miliar dan Rp 10 miliar di tahun 2028. Jadi total modal awal 2024-2028 sebesar Rp 30 miliar," kata Syafrudin di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang.
Sementara itu, penyertaan modal pemerintah atas barang milik daerah sebesar Rp 18.653.874.567. Adapun sisa penyertaan modal atas barang milik daerah senilai Rp 51.346.125.433.
"Itu sisa penyertaan modal diberikan pada tahap selanjutnya, dan menunggu hasil dari penilaian independen," terang Walikota Serang, Syafrudin menutup. [*]
Baca Juga: Pekerja di Kalimantan Diusir Oleh TKA: Kalian Pulang Kalau Mau Selamat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak