Salah satu terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Shane Lukas dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023). Dalam pembacaan vonis majelis hakim menilai Shane Lukas bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan berencana kepada David.
Atas dasar itulah dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun oleh majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis.
Majelis hakim juga memutuskan Shane Lukas tetap ditahan dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.
Sebelum pembacaan vonis saat sidang tuntutan, jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut meminta agara majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara. Saat itu JPU meyakini Shane Lukas terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan kepada David Ozora bersama Marion Dandy dan AG (15).
Dalam tuntutannya, Shane Lukas juga dibebankan untuk membayara restitusi sebanyak Rp120 miliar. Jika ia tidak mampu membayar JPU menuntut masa kurungan penjara Shane ditambah selama 6 bulan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bayar Restitusi
-
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora
-
Kubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar Restitusi
-
Bacakan Pleidoi Sambil Terisak, Mario Dandy Menyesal Rafael Alun Terdampak
-
Bacakan Pleidoi Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Doakan David Ozora
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman